Pilkada Ende

207.759 Warga Ende Terdaftar di DP4 Untuk Pilkada 2024, Jumlah TPS Berkurang

Saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan pembentukan Pantartlih untuk melakukan penelitian dan pencocokan DP4 menjadi DPT.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Ketua KPU Ende, Wilhelmus Herimanto Lose diwawancarai, Kamis, 30 Mei 2024 bertempat di Rumah Bina Kerahiman, Kota Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri yang berjumlah 207.759 sebagai data yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi, dan divalidasi oleh Menteri digunakan sebagai bahan penyusunan daftar Pemilih untuk Pemilihan.

Jumlah ini menurun dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 211.004 dengan jumlah TPS sebanyak 983. Jumlah TPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Ende berjumlah 630 TPS. 

Hal itu dikatakan Ketua KPU Ende, Wilhelmus Herimanto Lose usai menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota tahun 2024 tingkat Kabupaten Ende, Kamis, 30 Mei 2024 bertempat di Rumah Bina Kerahiman, Kota Ende. 

"Informasi untuk pemutakhiran data, hari ini DP4 itu sudah turun sampai ke kita dan DP4 yang diserahkan oleh Kemendagri ke KPU RI dan diturunkan kepada kita itu sudah 207.759 terus untuk pemetaan TPS kita untuk sementara 630 dan kita nanti masuk pada tahapan pencocokan dan penelitian terus itu baru kita bisa memastikan seperti apa sampai pada tahapan penetapan," jelas Hermanto Lose. 

Namun, kata Hermanto Lose, DP4 ini masih bersifat sementara dan pastinya akan selalu ada pergerakan data. Data ini kemudian akan ditetapkan menjadi DPT guna menghitung jumlah kebutuhan logistik Pilkada 2024 di Kabupaten Ende. 

Saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan pembentukan Pantartlih untuk melakukan penelitian dan pencocokan DP4 menjadi DPT. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved