Pilkada Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, Ketua KPU Lantik 579 Anggota PPS
Baginya, tugas dan tanggung jawab PPS memang berat. Pasalnya, pasca dilantik mereka akan melaksanakan tugas full time.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Timor Tengah Utara, Petrus Uskono, S.Pd melantik 579 anggota Panitia Pemungutan Suara, PPS Pemilihan Kepala Daerah serentak se Kabupaten TTU.
Pelantikan ini berlangsung di Aula Hotel Frawijaya Kefamenanu, Minggu, 26 Mei 2024.
Momentum pelantikan ini dihadiri Komisioner KPU Timor Tengah Utara, Ketua Bawaslu Timor Tengah Utara, Martinus Kolo, Anggota Bawaslu Timor Tengah Utara, Happy Oktavia, rohaniwan pendamping, perwakilan Dandim 1618 TTU serta para Kasubag dan Staf sekretariat KPU Timor Tengah Utara.
Saat diwawancarai, Ketua KPU Timor Tengah Utara, Petrus Uskono momentum pelantikan anggota PPS sebuah penegasan dimana semua anggota PPS memiliki peran sentral dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten TTU.
Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, 12 Figur Bacabup-Bacawabup Daftarkan Diri di PDIP TTU NTT
Baginya, tugas dan tanggung jawab PPS memang berat. Pasalnya, pasca dilantik mereka akan melaksanakan tugas full time.
Anggota PPS tidak hanya bertugas pada saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang namun, sejak dilantik pada kesempatan itu mereka sudah mulai membantu KPU dan PPK melaksanakan tugas dan kewajiban pada setiap tahapan pilkada sebagaimana tertuang dalam UU nomor 10 tahun 2016 dan juga tertuang dalam PKPU nomor 2 tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Petrus juga mengucapkan proficiat kepada seluruh anggota PPS yang telah dilantik. Karena mereka telah sah menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ia mengajak semua anggota PPS itu untuk menunjukan eksistensi diri sebagai pribadi yang profesional dan berintegritas serta menjadi contoh yang baik bagi orang lain dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Dengan harapan Pilkada serentak tahun 2024 bisa terlaksana dengan sukses dan demokratis.
Para anggota PPS terlantik juga dituntut untuk membangun kerja sama tanpa melalui koordinasi dan komunikasi antara sesama PPS, para pengawas, tokok masyarakat dan pemerintah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menunjang tugas dan kewajiban dalam menyukseskan pilkada serentak di masing-masing wilayah kerja.
Petrus berharap, semua anggota PPS terlantik bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan sumpah janji serta pakta integritas yang telah diucapkan.
Pada kesempatan itu, Petrus juga menegaskan bahwa, PPS mesti bersikap netral dan tidak memihak kelompok dan golongan tertentu dalam menjalankan tugas.
"PPS tidak terlibat politik praktis misalnya ikut mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan tertentu atau memfasilitasi pasangan tertentu untuk memuluskan pelaksanaan kampanye, tidak boleh tergiur dengan iming-iming dari oknum yang ingin menghancurkan pesta demokrasi," pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.