Berita Sikka

Polisi Periksa 4 Wanita dan Pria Merokok Sambil Memegang Botol Miras di Mapolres Sikka

Dalam video itu, tampak seorang pria yang diduga polisi duduk sembari mengisap sebatang rokok bersama seorang wanita berkaus hitam.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata ketika ditemui di Mapolres Sikka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Beredar video viral di media sosial Facebook yang memperlihatkan empat orang wanita dan seorang pria sedang duduk sambil merokok dan memperlihatkan sebotol minuman keras. Peristiwa ini diduga terjadi pada Selasa 21 Mei 2024.

Dalam video itu, tampak seorang pria yang diduga polisi duduk sembari mengisap sebatang rokok bersama seorang wanita berkaus hitam. Lalu ada dua perempuan lain duduk di kursi dan tempat tidur.

Pria tersebut mengenakan baju kaus dan celana panjang. Deskripsi video menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di Mapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menanggapi video tersebut, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata membenarkan, wanita itu mengonsumsi minuman keras di salah satu ruangan di Mapolres Sikka tanpa sepengetahuan anggota.

"Iya mereka konsumsi miras di polres karena tanpa sepengetahuan anggota, waktu itu anggota ada di ruangan sebelah, ada video anggota polres itu sementara mediasi disana," ujarnya Rabu 22 Mei 2024

Dikatakannya, empat orang wanita itu datang ke Mapolres Sikka dengan tujuan untuk memediasi kasus perkelahian diantara mereka. Namun saat dilakukan mediasi di ruang sebelah, empat wanita yang berada di ruang lain mengkonsumsi minuman keras.

Saat ini, empat wanita itu dipanggil ke Mapolres Sikka untuk memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut.

Sementara itu, salah satu anggota polisi yang berjaga saat kejadian akan diperiksa Propam Polres Sikka karena lalai dalam menjalankan tugas. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved