Breaking News

Berita Viral

Berita Viral Bahasa Inggirs Praktis Jadi Kurikulum Wajib SD MI Simak Penjelasan Kemendikbud

penekanannya bukan pada pengetahuan tentang tata bahasa melainkan pada penggunaan untuk keperluan praktis seperti komunikasi dan mencerna informasi.

Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM@infobandungraya
Mulai dari kelas 3 SD/MI atau sederajat nantinya akan diwajibkan untuk belajar Bahasa Inggris dalam mata pelajarannya jad Berita Viral sesuai Permendikbud Ristek Nomor 12/2024. 

POS-KUPANG.COM- Tayangan informasi berpesan pendek jadi Berita Viral di akun medsos Instagram @infobandungraya menyebutkan

dalam tayangan ini menyebutkan bahwa Mulai dari kelas 3 SD/MI atau sederajat nantinya

akan diwajibkan untuk belajar Bahasa Inggris dalam mata pelajarannya.

Ketentuan tersebut tertuang pada Permendikbud Ristek Nomor 12/2024.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkapkan

bahwa penekanannya bukan pada pengetahuan tentang tata bahasa

melainkan pada penggunaan untuk keperluan praktis seperti komunikasi dan mencerna informasi.

Disebutkan tahun ajaran 2027/2028 agar pihak-pihak terkait memiliki waktu

untuk melakukan berbagai persiapan. Selain itu, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara

yang belum mewajibkan bahasa Inggris bagi murid pada tingkat dasar.*)

Komentar warganet

Bertahun-tahun selama sekolah belajar Bahasa Inggris,

harusnya sudah pada pinter ngomong & nulis dlm Bahasa Inggris,

tapi kebanyakan kebalikannya, termasuk saya. Keknya harus ada yg diubah dlm kurikulum mapel bisa Inggris ini.

Bukannya dari dulu juga udah ya?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved