Pilkada Timor Tengah Utara

10 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Daftarkan Diri melalui DPD PSI Kabupaten Timor Tengah Utara 

Ia berharap, 10 bakal calon yang telah mendaftarkan diri ini untuk terus membangun koordinasi  untuk mengikuti proses di internal PSI.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto 10 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Daftarkan Diri melalui DPD PSI Kabupaten Timor Tengah Utara 
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Bappilu DPD PSI Kabupaten Timor Tengah Utara, Yohanes Siki

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PSI Kabupaten Timor Tengah Utara, Yohanes Siki mengatakan, sebanyak 10 orang bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati mendaftarkan diri di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Timor Tengah Utara.

DPD PSI Kabupaten TTU beberapa waktu lalu memperpanjang pendaftaran bakal calon selama 3 hari. Perpanjangan pendaftaran ini dilaksanakan setelah DPD berkoordinasi dengan DPW PSI NTT.

Dalam perpanjangan pendaftaran selama 3 hari tersebut, 1 orang bakal calon bupati mendaftarkan diri di DPD PSI Kabupaten TTU. Bakal calon tersebut yakni; Kristina Muki.

Perpanjangan pendaftaran ini dilaksanakan sejak tanggal 16 Mei hingga 18 Mei 2024. Ada sejumlah kader yang sempat berkoordinasi untuk mendaftarkan diri namun, hingga batas waktu perpanjangan selesai, tidak ada yang mendaftarkan diri selain Kristiana Muki, S.Pd., M.Si

Menurutnya, pembukaan pendaftaran bakal calon oleh DPD PSI Kabupaten TTU ini dilaksanakan sejak 18 April hingga 30 April 2024.

Yohanes Siki mengatakan, sebanyak 10 orang bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendaftarkan diri di Sekretariat DPD PSI Kabupaten TTU.

"Dengan rincian, ada 7 bakal calon kepala daerah dan 3 orang bakal calon wakil kepala daerah," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Minggu, 19 Mei 2024.

Bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri melalui DPD PSI Kabupaten TTU yakni; Kristiana Muki, S.Pd., M.Si, FX Dwijanto Tantry Senak, Randy V. Neonbeni, Juandi David, Yosep Falentinus Delasale Kebo, Eusabio Hornai Rebelo dan Eusabius Binsasi. Sedangkan Bacalon wakil kepala daerah; Martinus Beli Usfal, Yosep Akoit dan Agustinus Tulasi.

Baca juga: DPP PSI Belum Keluarkan SK kepada Bacabup dan Bacawabup Timor Tengah Utara

Para bakal calon yang telah mendaftarkan diri ini selanjutnya akan mengikuti proses sesuai mekanisme di internal PSI. Pasca pendaftaran ini, DPD PSI Kabupaten TTU akan melakukan pemeriksaan berkas para bakal calon. 

Setelah pemberkasan, kata Yohanes, pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan DPW PSI Kabupaten TTU sebagai perpanjangan tangan dari DPP.

Ia berharap, 10 bakal calon yang telah mendaftarkan diri ini untuk terus membangun koordinasi  untuk mengikuti proses di internal PSI.

Dikatakan Yohanes, sesuai semangat dan ideologi partai, PSI haram membicarakan tentang mahar politik. Oleh karena itu, bakal calon kepala daerah akan menentukan masing-masing bakal calon wakil kepala daerah.
 
PSI merupakan partai politik yang terbuka untuk kader partai dan non partai. Sembilan bakal calon ini adalah kader terbaik TTU yang tentunya memiliki konsep dan gagasan untuk membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat TTU

Berdasarkan mekanisme di internal PSI pasca pendaftaran mereka akan melaksanakan seleksi berkas dan dilanjutkan dengan survei yang akan dilakukan DPP PSI dalam waktu dekat ini. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved