KUR 2024

Jangan Takut Pinjam Dana KUR, Ada Subsidi Bunga dari Pemerintah

Bagi kamu pelaku UMKM, jangan takut pinjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di bank-bank. Pemerintah memberikan banyak kemudahan untuk UMKM

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TIDAK TAKUT – Para pelaku UMKM jangan takut meminjam dana KUR 2024. Saat ini pemerintah telah memberi subsidi pada bunga dana tersebut. 

POS-KUPANG.COM – Bagi kamu pelaku UMKM, jangan takut pinjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di bank-bank. Pasalnya, dana tersebut sesungguhnya dialokasikan pemerintah untuk membantu menumbuhkembangkan usaha yang kini sedang digeluti.

KUR 2024 merupakan program primadona pemerintah bagi usahawan mikro kecil dan menengah di Tanah Air. Bunga yang diberlakukan sangat rendah, yakni hanya 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan. Bahkan saat ini bunga dana KUR 2024, disubsidi lagi oleh pemerintah.

Menariknya, dana KUR tersebut tak hanya disalurkan oleh lembaga-lembaga keuangan seperti Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI atapun Bank Bukopin.  Pegadaian pun dipercayakan untuk ikut menyalurkan dana tersebut.

Bahkan dalam tahun 2024 ini, Pegadaian juga mendapatkan alokasi dana KUR 2024 mencapai triliunan rupiah. Dana itu diperuntukkan sebesar-besarnya untuk para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan kredit modal usaha atau kredit investasi.

Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian, sektor-sektor usaha yang dapat dibiayai oleh dana KUR Pegadaian, yakni perkebunan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa, dan sektor produksi lainnya.

Cara Ajukan Kredit KUR Pegadaian

Untuk KUR Pegadaian bisa digunakan akad syariah dengan modal usaha yang bisa diberikan mencapai Rp 10 juta untuk KUR Super Mikro dan Rp 50 juta untuk KUR Mikro.

Untuk KUR Super Mikro, pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan jaminan atau agunan yang digunakan,  adalah BPKB kendaraan. Jangka waktu pinjaman mulai dari 12 bulan hingga paling lama 36 bulan.

Pengajuan pinjaman dana KUR Pegadaian Syariah bisa di outlet Pegadaian seluruh Indonesia. Berikut syarat yang harus dipenuhi:

-. KTP asli

-. Kartu keluarga

-. Surat menikah bagi yang sudah berkeluarga

-. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang dibuktikan dengan surat seperti SIUP, TDP, atau juga bisa menggunakan surat keterangan usaha dari kelurahan

-. Memiliki rekening bank aktif

-. Memiliki NPWP

Berikut beberapa ketentuan lain bagi calon nasabah yang hendak mengajukan kredit KUR Pegadaian Syariah:

-. Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad

-. Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

-. Calon rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain

-. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan

-. Berjarak kurang dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian

-. Angsuran tetap (flat) setiap bulan

-. Biaya imbal jasa kafalah atau asuransi ditanggung oleh Pegadaian (gratis)

-, Biaya administrasi (gratis)

-. Untuk mengikuti program KUR Pegadaian, calon nasabah bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat.

Berikut tahapannya:

-. Mengisi formulir pengajuan kredit

-. Dokumen persyaratan dan formulir diserahkan ke petugas

-. Petugas Pegadaian akan melakukan survei usaha dan kelayakan calon nasabah

-. Jika disetujui, nasabah akan diminta menandatangani akad kredit

-. Nasabah akan menerima pencairan KUR melalui rekening bank -. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

Lantaran menggunakan akad syariah, maka tidak ada bunga dalam program KUR Pegadaian. Biaya yang dibebankan ke nasabah adalah mu'nah atau pemeliharaan.

Baca juga: Usahawan Mikro Terbanyak Serap Dana KUR 2024, Bank BRI Paling Tinggi

Baca juga: KUR 2024 Hanya untuk Anda, Cepat Ajukan Permohonan ke Bank BRI

Begini Mu’nah KUR Pegadaian

Syariah yang disalurkan yaitu 3 persen efektif per tahun.

Pegadaian Syariah merupakan lembaga keuangan mikro yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah dalam penyaluran pinjaman dan layanan keuangan lainnya.

Unit usaha Pegadaian ini berusaha untuk memastikan bahwa produk dan layanan yang mereka tawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba (bunga) dan praktek-praktek yang dianggap tidak etis dalam Islam.

Produk-produk yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah biasanya mencakup pembiayaan produktif dan konsumtif yang sesuai dengan hukum Islam. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved