Berita NTT
Pemulangan 36 Nelayan dari Australia, Imigrasi Kupang bersama Instansi Terkait Lakukan Pemeriksaan
Christian Penna, menyatakan, penerapan izin masuk keimigrasian serta pemeriksaan yang ketat sedang dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prose
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Imigrasi Kupang bersama Bakamla, PSDKP, Karantina Kesehatan serta TNI Polri melakukan koordinasi terkait pemeriksaan 36 nelayan Indonesia yang dipulangkan Pemerintah Australia, Senin 13 Mei 2024 lalu.
Ke-36 nelayan itu dipulangkan karena melakukan pelanggaran ketentuan dan otoritas negara tersebut. Para nelayan diduga telah masuk ke perairan Australia tanpa izin yang sah, serta melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan yang menjadi wewenang Australia.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Christian Penna, menyatakan, penerapan izin masuk keimigrasian serta pemeriksaan yang ketat sedang dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.
"Kami bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk pihak keamanan dan penegak hukum, untuk memeriksa secara menyeluruh terkait pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Christian juga menegaskan pentingnya menjaga kerjasama bilateral dan menghormati ketentuan hukum dari setiap negara. "Pelanggaran yang dilakukan oleh nelayan harus dihadapi dengan serius, sambil melaksanakan unsur pencegahan dan pendampingan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali," katanya.
Sebelumnya, ke-36 nelayan Indonesia asal Sulawesi Tenggara tersebut merupakan ABK dari 3 kapal (PM. Tiga Putri, PM. Aina dan PM. Gris) yang ditangkap oleh Pemerintah Australia sepanjang 2024 karena melintas batas perairan Indonesia hingga ke Australia untuk mencari hasil laut secara ilegal (illegal fishing).
Proses pemulangan nelayan Indonesia oleh Pemerintah Australia dilakukan dengan menggunakan Kapal ABF (Australian Border Force) untuk diserahkan kepada Kapal Patroli Bakamla KN Pulau Marore-322 dan Kapal Pengawas Perikanan KP Orca 05 di perairan perbatasan Indonesia - Australia. (YP)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.