Pilkada Belu
Pilkada Belu, KPU Terima Pendaftaran Satu Pasangan Bakal Calon Perorangan
kelengkapan dan kesesuaian dokumen, status penyerahan dukungan pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu telah menerima dokumen syarat dukungan untuk satu pasangan calon perorangan atau Independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024.
Pasangan calon tersebut yakni Hironimus Mau Luma sebagai Bakal Calon Bupati dan Theodorus Frederikus Seran Tefa, atau yang akrab dikenal sebagai Theo Manek, sebagai Bakal Calon Wakil Bupati, dengan tagline Paket ROMAN (Roni-Manek).
Paket ROMAN sendiri telah mendaftar di KPU Belu pada 11 Mei 2024 yang dihantar oleh ratusan relawan. Namun, syarat dokumen dukungan tersebut sempat tertunda karena beberapa berkas tidak terbaca pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan pada Minggu 12 Mei 2024 baru dinyatakan terima oleh KPU.
Menurut Ketua KPU Belu, Yohanes Ata Palla, proses penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan sesuai jadwal telah dilaksanakan dari tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Belu.
Baca juga: Lipsus - Launching Pilkada Belu Dimeriahkan Fresly
"Pada tanggal 8 Mei hingga 11 Mei 2024, waktu penyerahan dokumen syarat dukungan berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA, dan pada hari terakhir, tanggal 12 Mei 2024, penyerahan dilaksanakan dari pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WITA," ujarnya saat konferensi pers pada Senin, 13 Mei 2024 malam, pukul 00:00 WITA.
Epen yang biasa disapa menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 117/PL 02.2-BA/5304/2024 tanggal 12 Mei 2024 tentang Rekapitulasi Pembukaan Akses Sistem Informasi Pencalonan, pasangan calon perorangan telah diberikan akses Silon dengan satu akun.
"Hingga tanggal 12 Mei 2024 pukul 23:59 WITA, KPU Kabupaten Belu telah menerima dokumen syarat dukungan dari satu bakal calon perorangan, yaitu Hironimus Mau Luma sebagai Bakal Calon Bupati, dan Theodorus Frederikus Seran Tefa sebagai Bakal Calon Wakil Bupati," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pada saat penyerahan dokumen syarat dukungan, pasangan bakal calon tersebut mendapatkan dukungan sebanyak 18.751 dengan sebaran dukungan yang merata di 12 Kecamatan di Kabupaten Belu.
"Jumlah dukungan yang diserahkan melalui Silon adalah sebanyak 18.751 dukungan dengan tersebar di 12 Kecamatan atau dengan ketentuan 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT)," terang Ata Palla.
Lebih lanjut, Epen menyatakan bahwa setelah memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, status penyerahan dukungan pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.
"KPU Belu akan melanjutkan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni mulai tanggal 13 hingga 29 Mei 2024," pungkasnya. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.