Berita Belu

Oknum Kepsek SMKN di Belu Dilaporkan ke Polda NTT atas Dugaan Pelecehan

Yakobus menjelaskan bahwa kejadian ini baru terungkap pada 23 April 2024 setelah korban mengalami gangguan psikologis akibat insiden tersebut. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan. Seorang guru di Kabupaten Belu NTT menjadi korban pelecehan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Seorang oknum Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kakuluk Mesak, Atapupu, Kabupaten Belu, berinisial AJBB, dilaporkan oleh seorang guru, PMN (24), ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan pelecehan. 

Insiden ini diduga terjadi saat mereka bertugas di Kota Kupang pada 18 April 2024.

Laporan kasus dugaan pelecehan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/135/V/2024/SPKT/Polda NTT, tertanggal 13 Mei 2024 pukul 17.09 WITA.

Yakobus Nahak, paman dari korban, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di Jalan Penkase, Kelapa Lima, Kota Kupang pada pukul 18.30 WITA. 

AJBB, yang berstatus sebagai kepala sekolah, mengajak PMN, seorang guru jurusan, untuk bertugas ke Kupang dalam rangka perubahan kompetensi keahlian dari wisata bahari dan ekowisata ke perhotelan.

Setibanya di Kupang, kata dia, keduanya langsung menuju Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Setelah menyelesaikan urusan, AJBB mengajak PMN untuk menginap di penginapan Albayt Kupang

Di penginapan tersebut, lanjutnya, AJBB diduga mulai merayu dan melakukan pelecehan fisik terhadap PMN.

"Atas kejadian tersebut, pelapor datang ke ruangan SPKT Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Yakobus Nahak dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 14 Mei 2024.

Yakobus menjelaskan bahwa kejadian ini baru terungkap pada 23 April 2024 setelah korban mengalami gangguan psikologis akibat insiden tersebut. 

Kata dia, Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kakuluk Mesak, namun diberitahu bahwa karena kejadian terjadi di Kupang, laporan harus diajukan ke pihak berwenang di Kupang.

"Akhirnya keluarga memutuskan melaporkan ke Polda NTT pada tanggal 29 April. Namun, beberapa persyaratan harus dipenuhi sehingga laporan baru dapat diajukan," terang Yakobus.

Baca juga: Viral ! Semburan Gas Disertai Api Muncul dari Sumur Bor di Koramil Kakuluk Mesak-Belu

Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT dan berharap seluruh proses kasus ini dapat berjalan dengan baik.

Saat dihubungi terkait kasus tersebut, Kepala SMKN Kakuluk Mesak, AJBB, mengaku belum mengetahui informasi mengenai laporan tersebut. "Saya belum mendapatkan informasi," ujarnya singkat. (cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved