Selasa, 21 April 2026

Berita Viral

Berita Viral Diduga Lakukan Penipuan Oknum Satpol Pamong Praja Dipecat

Berita Viral Diduga Lakukan Penipuan Oknum Satpol Pamong Praja Kota Surabaya atau Satpol PP Surabaya Provinsi Jawa Timur Dipecat

Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM@Surabayaterkini
Kepala Satpol PP Kota Surabaya saat memberikan penjelasan soal dugaan melakukan penipuan oknum Satpol Pamong Praja Kota Surabaya atau Satpol PP Surabaya Provinsi Jawa Timur Dipecat jadi Berita Viral 

POS-KUPANG.COM - Tayangan informasi berdurasi singkat beredar di media sosial instagram @surabaya.terkini dan jadi Berita Viral

Oknum Satpol PP Surabaya terungkap melakukan penipuan, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oknum yang bersangkutan langsung dipecat.

Dalam tayangan Berita Viral terkini menyebutkan oknum berinisial Y tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus investasi.

"Saya klarifikasi, bukan pungli (pungutan liar). Ada semacam investasi yang dilakukan salah satu oknum

dari non-PNS Satpol PP berinisial Y. Ini prosesnya sudah lama, sejak sekitar tahun 2017

demikian  penjelasan Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser, Selasa7 Mei 2024.

Berjalan sejak 2017 lalu, Y mengajak warga melakukan investasi.

Lambat laun, program investasi yang dijalankan Y rupanya memantik banyak orang tertarik untuk ikut.

"Awalnya (korban) diberikan uang. Namun, kemudian lama-lama tidak.

Terus dikembangkan lagi oleh dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang," ungkap Fikser.

Atas kerugian yang dialami para korban, Fikser mengungkap,

jika banyak warga yang kemudian mengadu ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya atau Satpol PP Surabaya.

"Nilai (kerugian) sampai berapa itu saya tidak tahu persis, tapi angkanya bisa sampai tembus ratusan juta,

demikian mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini.

Menindaklanjuti laporan warga, Fikser telah memanggil oknum yang bersangkutan.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved