Berita Viral
Berita Viral Diduga Lakukan Penipuan Oknum Satpol Pamong Praja Dipecat
Berita Viral Diduga Lakukan Penipuan Oknum Satpol Pamong Praja Kota Surabaya atau Satpol PP Surabaya Provinsi Jawa Timur Dipecat
POS-KUPANG.COM - Tayangan informasi berdurasi singkat beredar di media sosial instagram @surabaya.terkini dan jadi Berita Viral
Oknum Satpol PP Surabaya terungkap melakukan penipuan, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oknum yang bersangkutan langsung dipecat.
Dalam tayangan Berita Viral terkini menyebutkan oknum berinisial Y tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus investasi.
"Saya klarifikasi, bukan pungli (pungutan liar). Ada semacam investasi yang dilakukan salah satu oknum
dari non-PNS Satpol PP berinisial Y. Ini prosesnya sudah lama, sejak sekitar tahun 2017
demikian penjelasan Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser, Selasa7 Mei 2024.
Berjalan sejak 2017 lalu, Y mengajak warga melakukan investasi.
Lambat laun, program investasi yang dijalankan Y rupanya memantik banyak orang tertarik untuk ikut.
"Awalnya (korban) diberikan uang. Namun, kemudian lama-lama tidak.
Terus dikembangkan lagi oleh dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang," ungkap Fikser.
Atas kerugian yang dialami para korban, Fikser mengungkap,
jika banyak warga yang kemudian mengadu ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya atau Satpol PP Surabaya.
"Nilai (kerugian) sampai berapa itu saya tidak tahu persis, tapi angkanya bisa sampai tembus ratusan juta,
demikian mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini.
Menindaklanjuti laporan warga, Fikser telah memanggil oknum yang bersangkutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/satpol-pp-suarabaya-tipu.jpg)