Pilkada Sumba Timur

Bacalon Perseorangan di Sumba Timur Sepi Pendaftar, Cenderung Pilih Lewat Parpol

Terhadap pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sumba Timur 2024, dipastikan tidak ada bakal calon yang maju melalui Jalur Perseorangan atau Independen.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua KPU Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang dibuka sejak tanggal 8-12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita dinyatakan tidak ada yang menyerahkan persyaratan dukungan perseorangan ke Kantor KPU Sumba Timur.

Terhadap pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sumba Timur 2024, dipastikan tidak ada bakal calon yang maju melalui Jalur Perseorangan atau Independen.

“Sesuai dengan jadwal pembukaan pendaftaran Bacalon Perseorangan pada Tanggal 8 Mei 2024 lalu hingga Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan,” ungkap Ketua KPU Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami kepada POS-KUPANG.COM, Senin 13 Mei 2024.

Marthen mengatakan untuk Pilkada Sumba Timur hanya akan diikuti calon yang diusung dari jalur partai politik atau gabungan partai politik (Koalisi).

Baca juga: Kebutuhan Guru di Sumba Timur NTT Belum Memadai, Sulit Dapatkan Kualifikasi Guru PJOK 

Terkait jadwal dan tahapan Pilkada Sumba Timur sama dengan jadwal dan tahapan Pilkada serentak se-Indonesia yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Adapun syarat bagi dukungan Bacalon Perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal 18.619 orang warga yang tersebar di minimal 12 Kecamatan Sumba Timur dan pendaftarannya dibuka sejak tanggal 8-12 Mei 2024. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved