Kerja Sama Indonesia dan Timor Leste
Konsulat Timor Leste Bertemu PLBN Motamasin Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Kunjungan kerja Konsulat Republik Demokratik Timor Leste ke Motamasin itu guna membahas isu-isu keimigrasian Indonesia dan Timor Leste.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Agen Konsulat Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/5/2023).
Kunjungan kerja Konsulat Republik Demokratik Timor Leste ke Motamasin itu guna membahas isu-isu keimigrasian Indonesia dan Timor Leste.
Kepala PLBN Motamasin Reynold Uran beserta jajaran Kepala Subbidang PLBN Motamasin menyambut Agen Konsulat Timor Leste Benedita De Araujo. Hadir pula Camat Kobalima Timur dan unsur Customs, Immigration, Quarantine, Security (CIQS).
Baca juga: Duta Besar Timor Leste Sambut Presiden Ramos Horta di Bali
Benedita De Araujo menjelaskan bahwa keputusan resmi terkait Pas Lintas Batas masih dalam proses.
Terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste, ia menyarankan kepada umat yang berminat agar mendaftarkan diri di Paroki masing-masing sebagai langkah persiapan yang diperlukan.
Sementara Reynold Uran mengatakan, pertemuan tersebut sebagai momentum tatap muka dan silaturahmi antarnegara mengenai pelayanan publik di lintas batas RI-RDTL.
"Utamanya dalam konteks keimigrasian, termasuk penanganan pelintas batas ilegal, dan juga pembahasan mengenai kondisi pasar yang sepi di sekitar kawasan perbatasan," ucap Reynold dalam siaran pers Humas BNPP.
Sebagaimana yang dimaksud dari diskusi keimigrasian itu, Reynold juga menyampaikan, bahwa ia telah memberikan masukan terkait pengaktifan kembali Pas Lintas Batas. Dan hal tersebut disambut baik oleh Benedita De Araujo.
"Langkah tersebut tidak hanya diharapkan dapat mengurangi pelintas ilegal saja, namun dengan adanya Pas Lintas Batas dapat memfasilitasi masyarakat khususnya bagi warga di kawasan perbatasan yang ingin memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berbelanja," tambahnya.
Perlu diketahui bahwa Pas Lintas Batas merupakan dokumen perjalanan yang berfungsi sebagai paspor sekaligus visa bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Reynold mengungkapkan bahwa pembahasan ini penting, mengingat akan menjadi kendala bagi WNI yang ingin hadir dalam kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus ke Timor Leste pada September 2024 mendatang. Namun, tidak memiliki identitas resmi seperti paspor.
PLBN Motamasin dalam dialog tersebut berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL, yang dikhususkan sebagai langkah persiapan Timor Leste dalam menyambut penting tamu kenegaraannya. ***
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.