Rabu, 15 April 2026

KKB Papua

OPM Umumkan 8 Kabupaten di Papua Jadi Daerah Perang

Organisasi Papua Merdeka mengumumkan bahwa delapan wilayah di Tanah Papua telah dijadikan sebagai daerah perang anggota OPM.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
DAERAH PERANG - OPM mengumumkan 8 kabupaten di Tanah Papua sebagai daerah perang. 

POS-KUPANG.COM – Organisasi Papua Merdeka mengumumkan bahwa delapan wilayah di Tanah Papua telah dijadikan sebagai daerah perang. Penentuan nama daerah itu sesuai dengan fakta tantang banyaknya aksi anarkis yang terjadi di daerah tersebut.

Ada pun delapan wilayah yang merupakan daerah perang versi OPM, adalah sebagai berikut. Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak Papua, Nduga, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat, dan kini termasuk Kabupaten Paniai.

Diumumkannya nama-nama daerah perang tersebut setelah Polda Papua secara intensif menangani kasus penyerangan Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah oleh oknum yang diduga sebagai anggota OPM.

Anggota OPM itu punya strategi jitu. Jika hendak melakukan penyerangan, mereka selalu berbaur dengan Masyarakat. Pada saat itulah apparat keamanan baik TNI maupun Polri tak bisa melepaskan serangan balasan karena khawatir mengenai warga sipil.

Tentang diumumkannya nama-nama daerah perang tersebut, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan bahwa daerah perang yang diumumkan itu sesungguhnya merupakan daerah yang selama ini selalu diwanti-wakti oleh KKB Papua.

"Sudah kami sampaikan berkali-kali bahwa kami sudah mengumumkan kepada Masyarakat tentang hal itu. Jadi kalau selama ini sering terjadi aksi anarkis, y aitu karena daerah itu merupakan medan perang," kata Sebby Sambim kepada awak media, Kamis, 9 Mei 2024.

Mengenai tudingan aparat bahwa KKB Papua selalu berbaur dengan Masyarakat bila hendak melakukan aksi anarkisnya, Sebby Sambon menjelaskan bahwa strategi itu merupakan isyarat bahwa adanya kebersamaan dalam berjuang memerdekakan Papua.

Sebelumnya, pimpinan KKB Papua wilayah Kodap III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya telah menentukan wilayah perang mereka sejak tahun 2017. Daerah perang itu, yakni bilangan jalan trans Wamena, Nduga, Desa Mumugu, dan Batas Batu.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB Papua, Polisi di Ambon Diberi Penghargaan

Sementara fakta terbaru memperlihatkan bahwa pada 30 April 2024 lalu, anggota OPM menyerang Polsek Homeyo dan pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya.

Dalam penyerangan tersebut satu warga sipili, atas nama Alexsander Parapak, 20 tahun, tewas. Keesokan harinya, TPNPB OPM membakar lagi bangunan SDN Inpres Pogapa.

“Dalam penyerangan itu, aparat keamanan sangat sulit mengambil tindakan tegas, karena anggota OPM itu selalu membaur bersama Masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Benny Prabowo. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved