KUR 2024

PERHATIAN! Lunasi Dulu Pinjaman Lama, Baru Ajukan Lagi Pinjaman KUR 2024 di Bank BRI

Manajemen Bank BRI kini semakin ketat memberlakukan aturan untuk pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024. Aturan itu kini sudah diberlakukan.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
LUNAS DULU – Bagi kamu yang masih punya tunggakan dana KUR di Bank BRI, maka kamu lunasi dulu pinjaman tersebut sebelum mengajukan pinjaman baru. 

POS-KUPANG.COM – Manajemen Bank BRI kini semakin ketat memberlakukan aturan untuk pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024. Aturan tersebut mulai diberlakukan saat ini dan ke depan.

Bahwa bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha dengan mengajukan pinjaman dana ke Bank BRI, maka sebaiknya cek terlebih dahulu sisa pinjaman yang belum disetor ke Bank BRI.

Bila masih ada pinjaman dan itu belum dilunasi, maka sebaiknya lunasi dulu pinjaman tersebut baru kamu ajukan lagi pinjaman baru untuk menambah modal untuk mengembangkan usaha yang kamu geluti.

Jadi, bagi kamu yang sedang menikmati dana KUR, sebaiknya periksa dulu pinjaman lama sebelum kamu mengajukan permohonan pinjaman yang baru.

Jika selama ini nasabah yang belum melunasi pinjaman bisa mengajukan pinjaman baru dengan sistem top up pinjaman, maka hal tersebut tak berlaku lagi walau pun debitur atau nasabah tersebut lancar membayar angsuran.

Menurut aturan terbaru pengajuan pinjaman dana KUR 2024, nasabah lama yang ingin mengajukan pinjaman baru harus melunasi dulu pinjaman lama.

Hal ini karena sistem SIKP KUR telah dilakukan perbaikan sistem sesuai aturan terbaru terkait top up pinjaman

Aturan terbaru berikutnya yang diberlakukan Bank BRI saat ini, adalah pengajuan permohonan pinjaman dana KUR 2024, harus sesuai dengan alamat KTP dan wilayah kerja Bank BRI.

Baca juga: Bank BNI Masih Buka Layanan Dana KUR 2024, Ayo Buruan agar Tak Ditolak

Baca juga: KUR 2024 Bank BSI Naik, Dulu Rp 11,9 Triliun Sekarang Rp 16 Triliun

Itu artinya, bagi nasabah yang baru maupun yang lama jika ingin melakukan pengajuan pinjaman ke Bank BRI, maka kamu harus sesuaikan dengan aturan terbaru ini. Saat mengajukan pinjaman, kamu harus sesuaikan dengan wilayah kerja BRI. Hal itu berdasarkan alamat yang ada pada KTP nasabah.

Akan tetapi jika kamu mengajukan pinjaman ke Bank BRI namum tempat domisilimu di luar wilayah kerja berdasarkan alamat KTP, maka bisa dipastikan kalau pengajuan permohonan yang kamu ajukan bakal ditolak. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved