Kerja Sama Indonesia dan Timor Leste
Bahas Kerjasama dengan Timor Leste, Kepala BNN RI Sambangi KBRI DIli
Dalam kunjungan ke Timor Leste itu, marthinus Hukom dan rombongan menyembangi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili atau KBRI Dili.
POS-KUPANG.COM, DILI - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ( BNN RI ) Komjen Pol Marthinus Hukom, SIK., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Kunjungan kerja ke negara tetanggga itu dilakukan setelah Marthinus Hukom dan rombomgam mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wilayah Timur Indonesia.
Dalam kunjungan ke Timor Leste itu, marthinus Hukom dan rombongan menyembangi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili atau KBRI Dili.
Baca juga: BNN Usul Empat Kolaborasi ke Timor Leste untuk Perangi Peredaran Narkoba di Perbatasan Negara
Delegasi BNN RI disambut oleh Duta Besar RI untuk Timor Leste, Y.M. Okto Dorinus Manik, beserta jajaran KBRI Dili, pada Rabu (1/5). Kunjungan kerja ke Timor Leste tersebut menjadi yang pertama bagi Kepala BNN RI sejak menjabat.
Didampingi dengan Mantan Kepala BNN RI pada masanya, Gories Mere, BNN ingin memperkuat kembali hubungan kerja sama dengan negara yang memiliki perbatasan darat dengan Indonesia tersebut.
BNN dan Timor Leste sebelumnya telah menjalin kerja sama dalam bidang pemberantasan dan hukum. Karena itu, pertemuan di KBRI Dili, merupakan implementasi dari beberapa MoU dengan Bumi Loro Sae.
“MoU yang sudah ditandatangani pada 2011 sudah berakhir tahun 2021, dan sampai tahun ini BNN dan Policia Nacional de Timor-Leste (PNTL) masih membahas mengenai draft MoU yang nantinya akan ditandatangani kembali,” Ujar Marthinus Hukom di dikutip dari laman resmi BNN RI.
Menanggapi ancaman penyalahgunaan narkotika, Indonesia telah menerapkan kebijakan nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan telah mengambil berbagai tindakan melalui pendekatan-pendekatan yang dilakukan secara kolaboratif.
Kegiatan kunjungan Kepala BNN RI bersama delegasi ke PNTL direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis (2/5). Diharapkan dari pertemuan tersebut akan ada kesepakatan antar dua negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.