Berita Viral
Berita Viral Alat Pembelajaran Siswa Tunanetra Taptilo untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta
Berita Viral perusahaan asal Korea Selatan bernama OFHA Tech mengirimkan hibah berupa alat pembelajaran siswa tunanetra bernama taptilo untuk SLB-A
POS-KUPANG.COM - Tayangan informasi berdurasi singkat di media sosial medsos @infojkt24 mempelihatkan adanya
alat pembelajaran yang tertahanBea Cukai Soekarno-Hatta jadi Berita Viral
Dalam tayangan di Berita Viral menunjukan adanya meneraangkan bahwa seorang netizen menceritakan pengalaman
alat pembelajaran siswa tunanetra yang dikirim oleh suatu perusahaan Korea Selatan ditahan oleh Bea Cukai.
Keluhan itu disampaikan oleh netizen dengan akun X bernama @ijalzaid.
Ia menceritakan, perusahaan asal Korea Selatan bernama OFHA Tech mengirimkan hibah berupa
alat pembelajaran siswa tunanetra bernama taptilo untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.
Barang tersebut sebenarnya sudah sampai di Indonesia pada 18 Desember 2022.
Namun, barang itu diduga justru ditahan oleh Bea Cukai, sebab penerima barang harus membayar
tagihan bea masuk serta denda yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Netizen itu menjelaskan, barang yang dikirimkan oleh OFHA Tech itu seharusnya tidak dikenakan biaya.
Sebab menurutnya, barang tersebut merupakan prototipe yang masih berada dalam tahap pengembangan,
serta merupakan hibah, sehingga seharusnya tidak ada harga untuk barang tersebut.
Namun, Bea Cukai menetapkan barang yang dikirim itu bernilai Rp 361,04 juta.
Pihak pengirim diminta untuk setuju membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.