Berita Kota Kupang
KPU Kota Kupang Tetapkan 40 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Kupang
sesuai surat Mahkamah Konstitusi, tiga hari setelah KPU menerima surat maka harus melaksanakan rapat pleno penetaoan kursi.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Dapil Kota Kupang 5 (8 kursi)
1. Deny Nenobais (PKB), memperoleh 2.200 suara.
2. Yeskial Loudoe (PDIP), memperoleh 2.369 suara.
3. Jabir Marola (NasDem), memperoleh 3.027 suara.
4. Mokris Lay (Hanura), memperoleh 2.431 suara.
5. Richard Odja (Gerindra), memperoleh 1.368 suara.
6. Randy Daud (Golkar), memperoleh 1.105 suara.
7. Maudy Dengah (Demokrat), memperoleh 2.065 suara.
8. Ahmad Thalib (PSI), memperoleh 589 suara.
Di akhir kegiatan dilakukan penyerahan salinan dokumen Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Kupang dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dari KPU Kota Kupang kepada Bawaslu Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota, Kesbangpol, Partai Politik, media massa dan lainnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.