Berita Kota Kupang

KPU Kota Kupang Tetapkan 40 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Kupang

sesuai surat Mahkamah Konstitusi, tiga hari setelah KPU menerima surat maka harus melaksanakan rapat pleno penetaoan kursi.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Penyerahan salinan dokumen Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Kupang dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dari KPU Kota Kupang kepada Bawaslu Kota Kupang  

Dapil Kota Kupang 5 (8 kursi)
1. Deny Nenobais (PKB), memperoleh 2.200 suara.
2. Yeskial Loudoe (PDIP), memperoleh 2.369 suara.
3. Jabir Marola (NasDem), memperoleh 3.027 suara.
4. Mokris Lay (Hanura), memperoleh 2.431 suara.

5. Richard Odja (Gerindra), memperoleh 1.368 suara.
6. Randy Daud (Golkar), memperoleh 1.105 suara.
7. Maudy Dengah (Demokrat), memperoleh 2.065 suara.
8. Ahmad Thalib (PSI), memperoleh 589 suara.

Di akhir kegiatan dilakukan penyerahan salinan dokumen Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Kupang dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dari KPU Kota Kupang kepada Bawaslu Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota, Kesbangpol, Partai Politik, media massa dan lainnya. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved