Berita Malaka
KPU Malaka Tetapkan 25 Calon Anggota DPRD Malaka Terpilih
Sesuai berita acara yang dibacakan, KPU menetapkan calon terpilih anggota DPRD dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, BETUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menetapkan 25 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Malaka dalam pemilu 2024.
Penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Malaka dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Nusa 2 Betun, Kamis 2 Mei 2024.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere didampingi anggota KPU. Hadir saat itu, para pimpinan partai politik, beberapa anggota DPRD terpilih, pejabat TNI dan Polri.
Sesuai berita acara yang dibacakan, KPU menetapkan calon terpilih anggota DPRD dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Rincian, Dapil Malaka 1 ditetapkan 9 anggota DPRD terpilih, Dapil Malaka 2 ditetapkan 10 anggota DPRD dan Dapil Malaka 3 ditetapkan 6 anggota DPRD terpilih. (jen)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.