Pilkada Timor Tengah Selatan

7 Nama yang Telah Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di PKB TTS

Dikatakan, acara tersebut dimulai pukul 13.00 Wita bertempat di Sekretariat DPC PKB kabupaten TTS.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Ketua DPC PKB Kabupaten TTS, Religius Usfunan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati TTS periode 2024 - 2029 sejak 24 - 30 April 2024 lalu.

Pasca penutupan pendaftaran tersebut telah ada beberapa nama yang mendaftarkan diri.

Hal itu dikatakan Ketua DPC PKB Kabupaten TTS, Religius Usfunan saat ditemui Pos Kupang di Sekretariat DPC PKB Kamis, 2 Mei 2024.

"Yang telah mendaftar dengan menyertakan sejumlah berkas secara resmi sebagai bakal calon kepala daerah yaitu Salmun Tabun, Alfred Baun, Uksam Selan, Ananias Faot, Yohanis Lak'apu, dan Roy Babys. Martelens Liu mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil Kepala Daerah," ungkapnya.

Dia menyebut, DPC PKB TTS sudah menjadwalkan  pemaparan visi misi Bakal calon kepal daerah (Bacakada) di hadapan pengurus tingkat DPC dan dilanjutkan dengan dialog bersama pengurus pada Jumat 3 Mei 2024. Untuk maksud tersebut kata dia, undangan telah disebarkan.

"Kita sudah kirimkan undangan kepada Bacakada agar besok tanggal 3 Mei 2024 dilakukan pemaparan visi dan misi dari para Bacakada," terang pria yang akrab disapa Egy ini.

Dikatakan, acara tersebut dimulai pukul 13.00 Wita bertempat di Sekretariat DPC PKB kabupaten TTS.

Baca juga: Anies Semakin Terpuruk, NasDem dan PKB Kini Banting Stir Dukung Prabowo-Gibran

"Tahapan selanjutnya, 6 (enam) Bacakada dan satu (1) orang Bakal Calon Wakil Kepala Daerah akan direkomendasikan ke DPP melalui DPW PKB Provinsi NTT untuk nantinya dibawa ke Jakarta guna dilakukan Ujian Kompetensi dan Kelayakan (UKK) yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," jelasnya. (din)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved