Pilkada Kota Kupang
Pilkada Kota Kupang, NasDem Jaring Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
secara teknis panitia sudah cukup siap, menunggu kedatangan siapa saja yang ingin mengurus kota ini melalui partai NasDem
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai NasDem Kota Kupang mulai menjaring bakal calon wali kota Kupang dan wakil wali kota Kupang.
Penjaringan bakal calon kepala daerah itu resmi dimulai 1-7 Mei 2024. Pembukaan diberikan untuk semua kalangan dengan tidak ada biaya atau tanpa mahar.
"Partai NasDem secara resmi membuka pendaftaran bagi putra - putri terbaik untuk membangun Kota Kupang lima tahun mendatang, dengan tetap menjunjung tinggi serta mengedepankan spirit politik tanpa mahar," kata Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Kota Kupang, Yuven Tukung dihubungi, 1 Mei 2024.
Menurut dia, partai NasDem secara berjenjang dari DPP,DPW dan DPD telah siap melakukan penjaringan dengan membuka pendaftaran bagi siapa saja, yang ingin mendaftar melalui partai Nasdem dan partai memastikan agar putra putri terbaik tanpa ada batas, tanpa ada hambatan dapat mengabdikan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Baca juga: Ewalde Taek Siap Diri Maju Pilkada Kota Kupang
Dalam kepengurusan partai NasDem menyangkut Pilkada 2024 menggunakan sistem kluster yang terbagi dalam tiga kluster, kluster pertama tidak membuka pendaftaran karena telah menunjuk figur tertentu untuk calon dari partai NasDem, khusus Kota Kupang berada di kluster ketiga sehingga membuka pendaftaran mencalonkan siapa saja baik kader internal partai maupun figur non partai.
"Dalam penjaringan ini kita lebih mengutamakan hasil survei yang ada, khusus kota Kupang kita tidak membebani dengan uang mahar dan kita tidak menutup diri, siapa saja dapat mendaftar," tambah tim 7 partai NasDem, Jabir Marola.
Sekretaris DPD NasDem Kota Kupang, Emil Fanggidae menambahkan, partai NasDem selain tanpa mahar, juga mencari figur pemimpin terbaik yang mampu melakukan perubahan di kota Kupang yang masih bergelut dengan berbagai persoalan.
"Partai Nasdem selain tanpa mahar, juga mencari figur pemimpin terbaik yang mampu melakukan perubahan," kata Emil sebelumnya.
Panitia penjaringan partai NasDem Kota Kupang, Lukman Hakim, mengatakan, ditunjuk sebagai panitia dalam penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, secara teknis mulai bekerja terhitung tanggal 1-7 Mei 2024.
Untuk proses pengambilan formulir pendaftaran, Sekretariat DPP partai NasDem yang berlokasi di jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang dapat melayani mulai besok, 30 April 2024, mulai pukul 10.00 - 16.00 wita.
"Untuk formulir pendaftaran sudah dapat diambil besok, secara teknis panitia sudah cukup siap, menunggu kedatangan siapa saja yang ingin mengurus kota ini melalui partai NasDem,"kata Lukman.
Adapun proses tahapannya yakni baik kader internal partai maupun non kader tidak diperlakukan eksklusif, namun tetap menjalani mekanisme partai, semua figur yang akan mendaftar berpeluang untuk dijadikan bakal calon atau menjadi calon.
Tim 7 Bappilu partai NasDem Kota Kupang terdiri dari Ketua Bappilu DPD NasDem, Yuvensius Tukung, Jabir Marola, Sekretaris DPD NasDem Kota Kupang, Emil Fanggidae, Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Lukman Hakim dan Neda Lalay. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.