KUR 2024
Ternyata Ini Tujuan Jokowi Beri Subsidi Bunga KUR 2024, Presiden Singgung Rentenir
Gelontorkan Rp 46 Triliun, ternyata ini Tujuan Jokowi Beri Subsidi Bunga KUR 2024, Presiden singgung rentenir
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Pemerintah menggelontorkan Rp 46 Triliun untuk subsidi bunga KUR 2024.
Ternyata ini Tujuan Jokowi beri subsidi bunga KUR 2024. Rupanya maraknya praktek rentenir dengan bungan kredit mencekik menjadi alasan Presiden Joko Widodo memberi subsidi bunga KUR 2024.
Penggelontoran dana Rp 46 triliun untuk subsidi bunga KUR 2024 ini, menurut Jokowi, dimaksudkan agar bunga KUR 2024 lebih murah bagi masyarakat.
Dikatakan Jokowi, penyaluran kredit murah hingga ke kalangan bawah memperkecil kehadiran rentenir dengan bunga mencekik.
Mulanya, Presiden Jokowi mengapresiasi peran Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan kredit usaha kepada UMKM maupun masyarakat kecil.
Baca juga: Jangan Salah! Ingat, Pinjaman KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan Maksimal Hanya 100 Juta, Cek Syarat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan tujuan pemerintah menggelontorkan dana Rp 46 triliun untuk subsidi bunga KUR 2024.
Penjelasan itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberi sambutan dalam acara BRI Microfinance Outlook 2024 di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Diketahui, tahun 2024 pemerintah menggelontorkan dana Rp 46 triliun untuk subsidi bunga KUR 2024.
Pemerintah, kata Jokowi, turut membantu modal usaha masyarakat kecil lewat subsidi bunga KUR 2024.
"Pemerintah juga ikut, jangan keliru. Untuk KUR, untuk KUR itu subsidi pemerintah tahun ini Rp 46 triliun agar bunganya bisa turun di angka 3 persen untuk usaha mikro, dan usaha kecil (bunganya menjadi hanya) 6 persen," kata Presinde Jokowi saat itu.
Jokowi menuturkan, angka itu adalah angka yang besar. Ia lantas membandingkan alokasi subsidi bunga KUR 2024 dengan total biaya membangun waduk.
"Jangan dipikir itu juga angka kecil, Rp 46 triliun itu angka gede. Itu kalau dibuat waduk, jadi 40 waduk," kata Jokowi.
Selain melalui perbankan, kredit juga disalurkan melalui PNM Mekaar dan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Dukungan-dukungan tersebut menjadi kesatuan yang turut meningkatkan ekonomi seiring dengan bertambahnya jumlah nasabah setiap tahun.
Baca juga: Syarat Ini Wajib Hukumnya Jika Ingin Pinjaman KUR BRI 2024 Disetujui
Jokowi mengungkapkan, jumlah nasabah UMi saat ini sudah mencapai 8,2 juta. Sementara itu, jumlah nasabah PNM Mekaar mencapai 15,2 juta orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.