Berita Ngada
Polres Ngada Olah TKP Remaja Meninggal Tak Wajar di Dusun Burewu
personil Polres Ngada Satuan Reskrim menemukan mayat seorang laki-laki dengan posisi masih tergantung.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - KAL (18 ), Warga Dusun Burewu, Desa Wawowae, kecamatan Bajawa, kabupaten Ngada ditemukan meninggal tak wajar dalam keadaan tergantung di dahan pohon Kopi, pada Jumat 26 April 2023.
Kejadian ini pertama kali ditemukan oleh saksi mata, Emanuel Nikolaus Ngiso, saat Ia hendak pergi kebun untuk menyadap sari Enau di kebunnya yang merupakan lokasi TKP.
Melihat kejadian ini, Nikolaus langsung mendatangi Kepala Desa setempat untuk memberi tahu atas peristiwa ini.
Sesampainya di Kantor Desa Wawowae Saksi menceritakan kepada Kepala Desa tentang apa yang dilihat olehnya. Mendengar hal tersebut Saksi Kepala Desa setempat memerintahkan salah satu stafnya untuk mengecek lokasi di TKP, setelah memastikan adanya orang yang tergantung tersebut, langsung menghubungi pihak keamanan / SPKT Polres Ngada.
Baca juga: Gedung SMKN Restorasi Golewa Ngada Reot Nyaris Ambruk Diterjang Angin Saat Murid Ujian
Mendapat informasi dari Kepala Desa, Personil Polres Ngada langsung menuju TKP.
Setibanya di TKP, personil Polres Ngada Satuan Reskrim menemukan mayat seorang laki-laki dengan posisi masih tergantung.
Saat Olah TKP dan didapati seorang remaja yang telah meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada salah satu dahan pohon kopi yang mana lehernya terikat 4 utas selang berwarna Putih.
Atas bantuan Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, akhirnya Korban gantung diri di ketahui Identitasnya yang mana rumah Korban tidak Jauh dari lokasi TKP (+ 10 M ).
Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto, melalui Paur Humas Iptu Sukandar menerangkan, setelah diidentifikasi dan menurunkan korban dari gantungan lalu membawa ke RSUD Bajawa untuk dilakukan Visum Et Repertum.
“Setelah dilakukan olah TKP, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ngada menurunkan korban dari gantungan tersebut dan membawa korban ke RSUD Bajawa untuk dilakukan Visum Et Repertum,” terang Sukandar .(Cr2).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.