Berita NTT
NasDem NTT Kecualikan 8 DPD Tidak Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
Alex Ofong menjelaskan NasDem membagi tiga kluster. Pada kluster pertama ditujukan untuk DPD yang sudah memiliki bakal calon kepala daerah.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai NasDem mengecualikan 8 DPD untuk tidak membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Cakada).
Ketua Bappilu DPW NasDem NTT Alexander Take Ofong mengatakan, setidaknya ada 8 DPD yang diberi pengecualian untuk hanya menerima berkas terhadap bakal calon yang sudah berproses.
Alex Ofong menjelaskan NasDem membagi tiga kluster. Pada kluster pertama ditujukan untuk DPD yang sudah memiliki bakal calon kepala daerah.
"Kluster satu terkait dengan DPD yang sudah memiliki kejelasan paket bakal calon," kata dia, Senin 29 April 2024.
Untuk kluster kedua ditujukan bagi bakal Cakada untuk kader internal yang mempunyai keinginan untuk bertarung di Pilkada kali ini. Pada kluster dibuka untuk umum atau tanpa kader. Adapun proses penerimaan itu bertajuk "NasDem Memanggil".
Anggota DPRD NTT itu menerangkan kluster satu meliputi DPD Manggarai Barat, Nagekeo, Flores Timur, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya serta Sumba Barat.
" Terhadap 8 DPD ini kami tidak membuka pendaftaran secara terbuka, kami hanya menerima berkas dari bakal calon yang sudah tersedia," ujarnya.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Kupang, DPD Nasdem Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar
Kluster dua dan tiga, kata dia, tetap dilakukan pembukaan secara umum. Pelaksanaan penerimaan secara teknis akan dikelola oleh panitia di DPW dari 1-7 Mei 2024. Ia meminta agar waktu itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin. Alex Ofong meminta agar formulir bisa diambil di kantor DPW NasDem NTT.
Adapun tahapan setelah pendaftaran diikuti pleno di DPD dan DPW, penyerahan hasil pleno ke DPP NasDem. Selanjutnya proses itu ditangani oleh Bappilu DPP, termasuk psikotes maupun wawancara.
Nantinya setelah semua tahapan digelar akan diterbitkan rekomendasi di tanggal 20 Mei - 31 Juli 2024. Para penerima rekomendasi diberi sekolah kepala daerah dan pada ujungnya diterbitkan surat keputusan (SK) sesaat sebelum pendaftaran di KPU.
"Kami tidak mau menanggapi rumor, kami melaksanakan ini secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Alex Ofong merincikan untuk 8 DPD yang sudah memiliki bakal Cakada yakni Manggarai Barat mengusung kembali paket Edistasius Endi dan Yulianus Weng, Nagekeo juga mengusung kembali paket Johanes Don Bosco dan Marianus Waja.
Kemudian, Flores Timur mengusung Anton Doni Dihen sebagai bakal calon bupati dan Ignas Boli sebagai bakal calon wakil bupati. Lalu di Malaka NasDem mengusung Felix Bere sebagai bakal calon wakil bupati dan Simon Nahak. Sementara di Sumba Timur Yonathan Hani sebagai bakal calon wakil bupati dan Umbu Lili Pekuwali sebagai bakal calon bupati.
Selanjutnya di Sumba Tengah mengusung Paul Kira sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Martinus Umbu Djoka. Sumba Barat NasDem mengusung Gregorius Pandango sebagai bakal calon wakil bupati dan bakal calon bupati Daniel Bili. Sedangkan di Sumba Barat Daya Ratu Wulla sebagai bakal calon bupati dan Aleks Rangga Pija sebagai bakal calon wakil bupati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.