Pilkada Sabu Raijua
Pilkada Sabu Raijua di NTT, Butuh 6.228 KTP Bagi Cabup dan Cawabup Independen
Tadi yang disampaikan adalah PKPU 2 Tahun 2024 tentang tahapan-tahapan pemilihan. Memang sekarang tahapan awal adalah perekrutan Ad Hoc
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Bagi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) jalur independen di Sabu Raijua, NTT membutuhkan 6.228 Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk lolos dalam Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sabu Raijua, Daud Pau mengatakan pada saat peralihan kepemimpinan yang diambil alih oleh KPU NTT sudah menetapkan SK tentang penyebaran dukungan cabup perseorangan minimal 6.228 KTP cabup dan cawabup independen.
"Tadi yang disampaikan adalah PKPU 2 Tahun 2024 tentang tahapan-tahapan pemilihan. Memang sekarang tahapan awal adalah perekrutan Ad Hoc. Dalam hal ini PPK yang bertugas di kecamatan. Perekrutan itu sudah di mulai sejak 23 April 2024,"ujar Daud sat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 26 April 2024.
Kabupaten Sabu Raijua memiliki 6 kecamatan membutuhkan 5 badan Ad Hoc setiap kecamatan. Sehingga secara keseluruhan membutuhkan 30 Ad Hoc. Perekrutan itu dibuka pendaftarannya melalui aplikasi siagba.
Baca juga: Pilkada Sabu Raijua, PDIP Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup untuk Umum
Berkaca pada Pemilukada 2020, KPU Sabu Raijua nantinya melakukan tes administrasi dan tes tertulis menggunakan CAT. Penyelenggaraan tes menggunakan CAT ini bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang sudah memiliki fasilitas tersebut. Termasuk juga dalam perekrutan PPS nantinya yang dibuka lada Mei mendatang.(dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.