Bansos

Dana Belanja Bansos Disalurkan Kemenkeu, Total Hingga Rp43,3 triliun per 31 Maret

Penyaluran dana belanja bansos oleh Kemenkeu per 31 Maret 2024 berjumlah Rp43,3 triliun.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Warga Kelurahan Kelapa Lima sedang melakukan pemeriksaan administrasi sebelum mengambil bantuan sosial atau bansos. 

POS-KUPANG.COM, Jakarta - Dana untuk belanja bantuan sosial pemerintah telah disalurkan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI. 

Penyaluran dana belanja bansos oleh Kemenkeu per 31 Maret 2024 berjumlah Rp43,3 triliun.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan penyaluran dana belanja bansos tersebut tumbuh sebesar 20,7 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).

Baca juga: Bansos Reguler dan Tambahan Cair Bulan April 2024

“Belanja bansos yang mencapai Rp43,3 triliun ada kenaikan dari tahun lalu yang base-nya rendah, yaitu Rp35,9 triliun,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan eksekusi bansos pada Januari hingga Maret 2023 berada pada level rendah karena adanya penyesuaian data untuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial serta penataan ulang kerja sama dengan lembaga penyalur. Hal itu membuat penyaluran bansos pada triwulan I tahun lalu cukup tertunda.

Sementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer, sehingga realisasinya kembali normal pada Januari hingga Maret.

Adapun realisasi belanja bansos pada Maret 2024 meningkat utamanya dipengaruhi oleh penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I, serta program Kartu Sembako.

Secara rinci, realisasi bansos melalui Kementerian Sosial per 31 Maret tercatat sebesar Rp20,4 triliun untuk PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM.

Penyaluran melalui Kementerian Kesehatan sebesar Rp11,6 triliun untuk bantuan iuran PBI JKN bagi 96,7 juta peserta.

Selanjutnya, bansos melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi sebesar Rp9,9 triliun untuk PIP bagi 7,9 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 605,4 ribu mahasiswa. Sementara yang disalurkan melalui Kementerian Agama sebesar Rp1,4 triliun untuk PIP bagi 1,5 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 37,1 ribu mahasiswa.

Terakhir, penyaluran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp34 miliar untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved