KUR 2024

Pinjaman Dana KUR 2024 Bisa Ditolak Jika Kamu Tak Penuhi Syarat Ini

Meski dana KUR 2024 merupakan salah satu program primadona untuk para usahawan UMKM, tapi tak berarti semua permohonan pinjaman direstui oleh bank.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
voi.id
BISA DITOLAK – Pinjaman dana KUR bisa ditolak jika kamu tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan. 

POS-KUPANG.COM – Meski dana KUR 2024 merupakan salah satu program primadona untuk para usahawan mikro, kecil dan menengah, tetapi tidak berarti semua permohonan pinjaman yang diajukan pelaku UMKM disetujui begitu saja oleh manajemen Bank BRI.

Bank atau pun pihak lain yang dipercayakan untuk menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 tersebut, punya kewenangan untuk menolak permohonan pinjaman jika tak memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditetapkan.

Untuk itu, sebelum menyerahkan permohonan pinjaman tersebut ke manajemen bank penyalur, sebagiknya kamu memahami dulu hal-hal yang menjadi sebab mengapa permohonan pinjaman itu ditolak.

Perlu diketahui, bahwa dalam menyalurkan dana tersebut, manajemen bank bersikap sangat selektif. Artinya, hanya pihak yang memenuhi syarat, yang berkesempatan mendapatkan pinjaman dana tersebut.

Oleh karena itu, kamu disarankan untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan peluang untuk menjadi salah satu calon penerima KUR tersebut.

Syarat Mendapatkan KUR 2024

1. Penerima KUR BRI merupakan pelaku usaha UMKM yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Sudah menjalankan usaha paling singkat enam bulan.

3. Tidak pernah menerima kredit komersial dari perbankan lain

4. Memiliki perizinan usaha seperti SKU atau surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan

5. Memiliki NPWP jika mengajukan pinjaman di atas Rp 50 juta.

Lantas, apa saja yang menjadi sebab sehingga permohonan kredit yang diajukan ditolak oleh penyalur dana KUR?

Baca juga: Bank Mandiri Punya KUR 2024 Paling Komplit, Ada KUR Kecil, Ada KUR Khusus

1. Dokumen persyaratan tidak lengkap

2. Usaha kurang dari 6 bulan

3. Masih punya beban cicilan ke bank komersil.

4. Memiliki riwayat kredit macet atau Tidak lolos BI checking

5. Tidak lolos survey usaha atau usaha tidak memadai. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved