Pilgub NTT
Pilgub NTT, Frans Go Daftar ke Partai Solidaritas Indonesia Maju Cagub
PSI NTT juga, kata dia, akan melakukan survei internal untuk melihat elektabilitas dari setiap kandidat yang telah mendaftar ke PSI.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fransiscus Go atau Frans Go mendaftar ke DPW Partai Solidaritas Indonesia atau PSI NTT untuk maju sebagai calon gubernur atau Cagub NTT.
Frans Go melalui perwakilannya mendaftar ke partai itu, Rabu 24 April 2024.
Sekretaris DPW PSI NTT Junaidin Mahasan membenarkan itu ketika dihubungi, kamis 25 April 2024. Dia menyebut Frans Go menjadi pendaftar kedua Cagub NTT di DPW PSI. Sebelumnya bakal Cagub NTT lainnya John Assadoma juga mendaftar ke partai yang sama.
"Setelah ini akan dilanjutkan dengan verifikasi dan survei," sebut dia.
Baca juga: Hadapi Pilgub NTT, PAN Rutin Komunikasi untuk Bangun Koalisi
Ketua DPW Partai PSI NTT, Christian Widodo mengatakan sebetulnya sudah ada beberapa kader PSI dan dari luar PSI yang telah mendaftar untuk maju sebagai calon gubernur NTT.
"Memang beberapa (kandidat) sudah mendaftar, kader dari luar, kader internal,” kata Christian tanpa menyebutkan nama kandidat yang telah mendaftar ke PSI.
PSI NTT juga, kata dia, akan melakukan survei internal untuk melihat elektabilitas dari setiap kandidat yang telah mendaftar ke PSI.
"Nanti ada survei internal PSI, kira-kira kader kita itu mampu bersaing tidak di calon gubernur dan wakil gubernur, untuk sementara masih diproses,” ujarnya.
Menurut Christian, PSI telah memiliki standar untuk mengusung kandidat yang akan diusung sesuai AD/ART partai. Sehingga siapapun bisa mendaftar.
Christian mengklaim tidak ada mahar politik apapun bagi setiap kandidat yang mendaftar ke Partai PSI untuk diusung mengikuti kontestasi politik di NTT.
“Uang pendaftaran tidak, registrasi tidak ada, nanti juga tidak ada mahar, dan itu sudah kami buktikan di pilkada sebelumnya,” tegas Christian.
Adapun Frans Go selain ke PSI, perwakilannya juga mendatangi kantor Gerindra dan PKB. Di dua partai itu, Frans Go hanya mengambil formulir pendaftaran dan direncanakan melakukan pendaftaran beberapa waktu ke depan.
Untuk bisa maju sebagai Calon Gubernur NTT, seorang bakal calon harus mengantongi minimal 20 persen suara di DPRD NTT atau sebanyak 13 kursi dari 65 kursi di DPRD NTT. Di DPRD NTT tidak ada satupun partai yang bisa mengusung karena perolehan kursi terbanyak partai politik hanya ada sembilan kursi.
Sehingga minimal harus ada koalisi partai untuk bisa mengusung kandidat Cagub dan Cawagub NTT di Pilkada kali ini. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.