Breaking News

KUR 2024

Pegadaian Wajibkan Syarat Ini Bila Kamu Ingin Ajukan Pinjaman Dana KUR 2024

Penyaluran dana KUR 2024 kepada para pelaku UMKM di Indonesia, tak hanya dilakukan oleh bank-bank milik pemerintah, tetapi juga PT Pegadaian.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR MIKRO - PT Pegadaian merupakan salah satu lembaga yang dipercayakan menyalurkan dana KUR 2024. Plafon pinjamannya maksimal Rp 50 juta. 

POS-KUPANG.COM – Penyaluran dana KUR 2024 kepada para pelaku UMKM atau usahawan mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, tak hanya dilakukan oleh bank-bank milik negara semata. PT Pegadaian yang juga dipercayakan untuk menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat tersebut.

Yang membedakannya, adalah manajemen PT Pegadaian hanya dipercayakan menyalurkan dana KUR 2024 Super Mikro yang nilai pinjamannya maksimal Rp 50 juta untuk setiap pelaku UMKM di Tanah Air.

Dengan demikian, para pelaku UMKM hendaknya menakar terlebih dahulu  kemampuan sebelum mengajukan permohonan pinjaman dana KUR 2024. Maksudnya, adalah pasca pinjaman diberikan, kamu punya kemampuan untuk mengembalikan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Agar kamu tak kebingungan dalam mereka-reka plafon pinjaman di Pegadaian dan taksasi angsuran yang harus kamu cicil, maka berikut ini kami coba memaparkan kepada Anda simulasi pinjaman dana KUR 2024 di PT Pegadaian.

Simulasi angsuran yan kami paparkan ini hanya bersifat estimasi. Untuk itu, agar kamu bisa mendapatkan nilai yang tepat sesuai ketentuan manajemen Pegadaian, sebaiknya langsung saja cermati sajian yang kami paparkan berikut ini tentang simulasi pinjaman di PT Pegadaian..

Pinjaman dana KUR Rp 15 Juta

Cicil 12 Bulan, Rp 1.293.000 per bulan
Cicil 18 Bulan, Rp 876.000 per bulan
Cicil 24 Bulan, Rp 668.000 per bulan
Cicil 36 Bulan, Rp 459.000 per bulan

Pinjaman dana KUR Rp 30 Juta

Cicil 12 Bulan, Rp 2.585.000 per bulan
Cicil 18 Bulan, Rp 1.751.000 per bulan
Cicil 24 Bulan, Rp 1.335.000 per bulan
Cicil 36 Bulan, Rp 918.000 per bulan

Pinjaman Dana KUR Rp 50 Juta

Cicil 12 Bulan, Rp 4.307.000 per bulan
Cicil 18 Bulan, Rp 2.918.000 per bulan
Cicil 24 Bulan, Rp 2.223.000 per bulan
Cicil 36 Bulan, Rp 1.529.000 per bulan

Syarat KUR 2024 di Pegadaian

Untuk diketahui, KUR Super Mikro Pegadaian merupakan pinjaman KUR 2024 di Pegadaian dengan maksimal pinjaman 10 juta.

Sedangkan KUR Mikro di Pegadaian yang lazim dikenal dengan istilah KUR, juga mengalokasikan pinjaman maksimal 50 juta rupiah. 

Berkaitan dengan dokumen administrasi persyaratan KUR Pegadaian baik KUR Super Mikro maupun Mikro tidak jauh berbeda. 

Keduanya adalah pinjaman KUR Pegadaian tanpa jaminan yang tidak membutuhkan agunan tambahan selain persyaratan berupa usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Namun selain persyaratan memiliki usaha minimal sudah berjalan 6 bulan, beberapa persyaratan lain juga harus disertakan lagi ketika mengajukan permohonan pinjaman dana KUR 2024 ke Pegadaian

Persyaratan lain yan dibutuhkan itu, seperti foto kopi KTP elektronik, Kartu Keluarga, foto kopi buku nikah bagi yang sudah menikah dan surat keterangan domisili jika tinggal tak sama dengan alamat di KTP. 

Selain itu, pengajuan pinjaman KUR Pegadaian 2024, juga dibutuhkan persyaratan lain berupa memiliki rumah tinggal yang bisa dibuktikan dengan PBB, SHM atau SHGB serta Fotokopi NIB atau surat keterangan izin usaha (IUMK), SIUP, SKU atau sejenisnya.  

Baca juga: KUR Mikro Paling Diminati Wong Cilik, Dana yang Digulirkan Tembus Rp 54,3 Triliun

Syarat lain yang juga tak kalah pentingnya  untuk membantu mempercepat persetujuan dan pencairan pinjaman KUR Pegadaian, adalah fotokopi rekening listrik atau PDAM atau foto kopi rekening telepon.

Untuk itu, bagi kamu yang berminat mendapatkan dana KUR 2024 di PT Pegadaian, sebaiknya segera menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dalam permohonan pinjaman dana KUR 2024. Dengan begitu, kamu bisa berpeluang mendapatkan dana yang sudah dialokasi oleh Presiden Jokowi untuk memacu tumbuh kembangnya usaha yang sedang kamu geluti. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved