KUR 2024

Pegadaian Wajibkan Syarat Ini Bila Kamu Ingin Ajukan Pinjaman Dana KUR 2024

Penyaluran dana KUR 2024 kepada para pelaku UMKM di Indonesia, tak hanya dilakukan oleh bank-bank milik pemerintah, tetapi juga PT Pegadaian.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR MIKRO - PT Pegadaian merupakan salah satu lembaga yang dipercayakan menyalurkan dana KUR 2024. Plafon pinjamannya maksimal Rp 50 juta. 

Keduanya adalah pinjaman KUR Pegadaian tanpa jaminan yang tidak membutuhkan agunan tambahan selain persyaratan berupa usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Namun selain persyaratan memiliki usaha minimal sudah berjalan 6 bulan, beberapa persyaratan lain juga harus disertakan lagi ketika mengajukan permohonan pinjaman dana KUR 2024 ke Pegadaian

Persyaratan lain yan dibutuhkan itu, seperti foto kopi KTP elektronik, Kartu Keluarga, foto kopi buku nikah bagi yang sudah menikah dan surat keterangan domisili jika tinggal tak sama dengan alamat di KTP. 

Selain itu, pengajuan pinjaman KUR Pegadaian 2024, juga dibutuhkan persyaratan lain berupa memiliki rumah tinggal yang bisa dibuktikan dengan PBB, SHM atau SHGB serta Fotokopi NIB atau surat keterangan izin usaha (IUMK), SIUP, SKU atau sejenisnya.  

Baca juga: KUR Mikro Paling Diminati Wong Cilik, Dana yang Digulirkan Tembus Rp 54,3 Triliun

Syarat lain yang juga tak kalah pentingnya  untuk membantu mempercepat persetujuan dan pencairan pinjaman KUR Pegadaian, adalah fotokopi rekening listrik atau PDAM atau foto kopi rekening telepon.

Untuk itu, bagi kamu yang berminat mendapatkan dana KUR 2024 di PT Pegadaian, sebaiknya segera menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dalam permohonan pinjaman dana KUR 2024. Dengan begitu, kamu bisa berpeluang mendapatkan dana yang sudah dialokasi oleh Presiden Jokowi untuk memacu tumbuh kembangnya usaha yang sedang kamu geluti. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved