Rabu, 22 April 2026

Berita Malaka

Calon PPK Malaka NTT Melewati Empat Tahap Seleksi

Isto berharap kepada semua calon anggota PPK supaya mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi sehingga bisa lolos. 

|
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, NTT, Yuventus A. Bere. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas 

POS- KUPANG. COM, BETUN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT )melaksanakan rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pendaftaran dimulai, Selasa 23 April sampai 27 April 2024.

Calon PPK akan diseleksi dalam empat tahap yakni, seleksi administrasi, seleksi tertulis, seleksi wawancara dan seleksi hasil tanggapan masyarakat. 

Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere malalui Ketua Divisi, Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kristoforus A. Kali mengatakan hal itu saat ditemui Pos Kupang. Com,  Rabu 24 April 2024.

Baca juga: Polres Malaka Verifikasi 114 Calon Anggota Polri

Kata Isto, sesuai ketentuan, rekrutment PPK akan melewati empat tahap yakni seleksi administrasi, tes tertulis (CAT), wawancara dan seleksi hasil tanggapan masyarakat. 

Untuk Kabupaten Malaka jumlah PPK sebanyak 60 orang untuk 12 kecamatan. 

Isto berharap kepada semua calon anggota PPK supaya mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi sehingga bisa lolos. 

"Siapkan diri dengan baik supaya bisa lolos. Yang menentukan lolos atau tidaknya adalah diri sendiri", kata Isto. (jen). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved