Pilkada Sikka

KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Sikka 2024

kegiatan Perencanaan program dan anggaran,  Penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan. Perencanaan penyelenggaraan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung di aula Sikka Convention Center (SCC) Selasa 23 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sikka resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung di aula Sikka Convention Center (SCC) Selasa 23 April 2024.

Acara bertajuk mari wujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 yang jujur, adil dan bermartabat dihadiri oleh, Ketua KPU Kabupaten Sikka Herimanto, SH., MH,  Penjabat Sekda Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, Perwakilan Bawaslu Sikka, Perwakilan KPU Provinsi NTT, perwakilan Lanal Maumere, Kodim 1603 Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, Rektor Universitas Nusa Nipa Maumere, dan segenap organisasi mahasiswa Cipayung Maumere.

Ketua KPU Kabupaten Sikka Herimanto, SH., MH, mengatakan momentum hari ini merupakan komitmen KPU Sikka, siap melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 sekaligus ajakan bersama kepada masyarakat Kabupaten Sikka untuk terlibat aktif serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 dengan hati yang damai secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan bermartabat. 

Kata dia, Tahapan Pelaksaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 sesungguhnya ada dua tahapan besar yakni.tahapan persiapan dan kedua tahapan penyelenggaraan sebagaimana tertuang dalam lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota yang diundangkan pada tanggal 26 Januari 2024. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Paket Independen Flory-Ken Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Sikka

Selain itu terdapat delapan kegiatan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan PILKADA Tahun 2024 ini. Dimana terdapat kegiatan Perencanaan program dan anggaran,  Penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan. Perencanaan penyelenggaraan.

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS yang hari ini telah dibuka secara resmi dalam Launcing Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 secara nasional pada jam 15.00 Wita sore tadi dan akan berproses sampai dengan pelantikan pada tanggal 16 Mei 2024. 

Kemudian, Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang menjadi kewenangan Bawaslu. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan. Penyerahan daftar penduduk potensial Pemilih dan Pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih. 

Pada tahapan penyelenggaraan, KPU Kabupaten akan melakukan pengumuman pendaftaran Pasangan Calon yang didahului dengan Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pada tanggal 5 Mei – 19 Agustus 2024. 

Kemudian, pendaftaran Pasangan Calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Penelitian persyaratan calon, Penetapan Pasangan Calon, Pelaksanaan Kampanye, Pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Penetapan calon terpilih. Penyelesaian pelanggaran dan Sengketa hasil Pemilihan; dan Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih. 

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 ini tidak hanya sekedar menjalankan tahapan sebagaimana tertuang dalam program dan jadwal kegiatan PKPU 2 Tahun 2024, tetapi juga merupakan salah satu agenda penting dalam menata perjalanan demokrasi secara khusus di Niang Tanah Sikka yang kita cintai ini. 

Pelaksanaan Pilkada ini tentunya menjadi kerja bersama kita untuk menyuskseskan agenda besar ini. Untuk itu dukungan Pemerintah Daerah beserta segenap Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sikka, Perguruan Tinggi, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pers dan juga masyrakat Kabupaten Sikka secara keseluruhan. 

Dikatakannya suksesi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tentu akan selalu memunculkan perbedaan pilihan. Tetapi ada kesempatan ini, mari kita terus belajar untuk menghargai setiap perbedaan, dan kembali bersatu dalam semangat keberagaman demi Kabupaten Sikka yang kita cintai. 

Hindari dan jangan mudah terprovokasi terhadap isu-isu SARA dan berita hoax yang kadang begitu cepat bergulir di media sosial. Tetap jaga kerukunan dan kedamaian demi terlaksananya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 secara langsung umum bebas, rahasia, jujur, adil dan bermartabat. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved