Pilkada Timor Tengah Utara
KPU Timor Tengah Utara Buka Pendaftaran Badan Ad Hock Pilkada 2024 Besok
Pendaftaran PPK akan dilaksanakan secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock(SIAKBA).
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM KEFAMENANU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara akan melakukan pengumuman pendaftaran badan ad hock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak 23 April hingga 27 April 2024.
Sementara itu untuk pendaftaran PPK akan dibuka sejak 23 April hingga 29 April.
Pendaftaran pengumuman dan PPK ini dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU dalam rangka menyambut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2024.
Saat diwawancarai, Senin, 22 April 2024, Juru Bicara KPU Timor Tengah Utara, Yohanes Baptista Dela Saleh Funan mengatakan, apabila jumlah pendaftar belum mencapai kebutuhan maka, masa pendaftaran diperpanjang sejak 30 April hingga 2 Mei 2024.
Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, Bupati Juandi David Daftarkan Diri di Partai Golkar
Dikatakan Yohanes, KPU Timor Tengah Utara membutuhkan sebanyak 120 PPK. Setiap kecamatan akan diseleksi sebanyak 5 PPK dari 24 kecamatan di Timor Tengah Utara.
Ia menjelaskan, pendaftaran PPK ini akan dilakukan untuk 2 kali kebutuhan. Jika pendaftaran sudah 2 kali kebutuhan per kecamatan maka,
Perekrutan badan ad hock Pilkada Timor Tengah Utara tahun 2024 ini dilaksanakan secara terbuka. Hal ini berdasarkan Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024.
Tujuan dari perekrutan PPK secara terbuka ini yakni memberikan kesempatan seluas-luasnya, adil dan setara kepada semua masyarakat Timor Tengah Utara yang berniat menjadi penyelenggara Pilkada untuk mendaftarkan diri. Di sisi lain perekrutan PPK secara terbuka ini bertujuan memutuskan mata rantai kecurangan.
"Apabila ada pandangan eksternal jika ad hock sebelumnya ada terlibat persoalan ketidaknetralan dan lain sebagainya maka, ini adalah langkah untuk memutuskan mata rantai kecurangan,"ujarnya.
KPU Kabupaten Timor Tengah Utara juga akan fokus juga pada kemampuan penggunaan teknologi dari masing-masing peserta yang mengikuti seleksi. Pasalnya, kerja-kerja KPU saat ini berbasis teknologi.
Sementara itu, perekrutan terbuka ini dimaksudkan untuk menjaga keselarasan latar belakang yang sama dengan KPU Kabupaten, Provinsi dan KPU RI. Pasalnya lembaga KPU bersifat ketat, nasional dan mandiri.
Yohanes menegaskan bahwa, pihaknya akan melakukan perekrutan secara terbuka, baik dengan berpijak pada visi dan misi yakni menghasilkan hasil pemilihan yang berintegritas dan proses.
"Orang bisa menerima hasil dan menghargai proses,"ucapnya.
Pendaftaran PPK akan dilaksanakan secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock(SIAKBA).
KPU Timor Tengah Utara juga akan membuka help desk selama proses pendaftaran PPK. Langkah ini dilakukan untuk bisa menjawab kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat yang mengakses Aplikasi SIAKBA dan hendak mendaftarkan diri. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.