PHPU Pilpres 2024
Anies dan Ganjar Terima Putusan MK, Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak
MK menyatakan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Termasuk, kata Muzani, kepada pihak-pihak yang tidak memilihnya saat pemungutan suara di Pilpres 2024.
“Karena itu Pak Prabowo akan menjadi presiden Republik Indonesia, Presiden bagi yang memilih Prabowo, Gibran sebagai wakil presiden, tapi untuk rakyat dan bangsa Indonesia yang dalam pemilu kemarin tidak memilih Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres,” ucapnya.
Dia menambahkan pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya akan mengedepankan gotong royong.
Dengan begitu, nantinya semua anak bangsa dilibatkan bergotong royong untuk membangun bangsa.
“Kita akan bersatu sebagai bangsa. Bergotong royong sebagai bangsa. Dan kita akan menatap masa depan sebagai bangsa. Kita akan bersama-sama berjuang untuk membangun bangsa yang lebih baik,” pungkasnya. (tribun network/reynas abdila)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.