Bentrok TNI AL dan Brimob

21 Personel Brimob Diperiksa Polda Papua Barat Buntut Bentrok dengan Anggota TNI AL di Sorong

Dan saat jumpa pers di Kota Sorong, Kapolda Papua Barat langsung memberikan penekanan terkait kejadian ini.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Panglima Koarmada III Sorong Laksamana Muda TNI Hersan (kiri) dan Kapolda Papua Barat (kanan) saat jumpa pers di Mapolresta Sorong Kota, Minggu (14/4/2024) malam. 

POS-KUPANG.COM, SORONG - Sebanyak 21 personel brimob diperiksa pihak Polda Papua Barat buntut bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, setelah peristiwa bentrok itu jajaran Polda Papua Barat kemudian membuat investigasi.

"Sebanyak 21 anggota yang kami periksa mulai dari Brimob, KP3 Laut hingga petugas Polresta Sorong Kota," katanya dilansir dari TribunSorong.com, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi Hoaks Pascabentrok TNI AL dan Brimob di Sorong

Ongky mengatakan, langkah investigasi oleh jajaran Polda Papua Barat dan Polresta Sorong Kota akan mencari fakta terkait bentrok TNI AL dan Brimob di lapangan.

Dan saat jumpa pers di Kota Sorong, Kapolda Papua Barat langsung memberikan penekanan terkait kejadian ini.

"Di depan Panglima Koarmada III kemarin Kapolda Papua Barat langsung jelaskan kasus yang dipicu salah paham," ucapnya.

Menurutnya, semua penekanan di Sorong waktu itu terkait bentrok TNI AL dan Brimob memiliki maksud yakni solidaritas kedua institusi negara ini harga mati di Papua.

Terkait investigasi kali ini, ia mengaku tak akan menutup-nutupi. Segara tahapan yang ada berjalan di jajaran Polda Papua Barat.

"Kami pasti akan mengkonfirmasi hasil yang didapatkan terkait bentrok ini kepada setiap institusi saat bentrok pecah," ungkapnya.

Ongky menjelaskan, proses investigasi terkait kasus kemarin dilakukan di setiap institusi masing-masing.

Ia berharap, tahapan ini bisa segera selesai agar bisa menentukan langkah selanjutnya di internal jajaran Polda Papua Barat.  (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved