KUR 2024

Dapatkan KUR 2024 di Pegadaian, Ini Cara Pengajuan dan Syaratnya, Biaya Administrasi Gratis

Mendapatkan layanan Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 untuk modal usaha tidak hanya bisa dilakukan di bank tapi juga lewat KUR Pegadaian

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
Muhammad Idris via Money.kompas.com
KUR PEGADAIAN - KUR Pegadaian menjadi salah satu alternatif bagi debitur yang ingin mendapatkan dana KUR 2024 untuk modal usaha. Foto ilustrasi pengajuan KUR Pegadaian. 

POS-KUPANG.COM – Mendapatkan layanan Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 untuk modal usaha tidak hanya bisa dilakukan di bank tapi juga lewat KUR Pegadaian.

Untuk mendapatkan KUR 2024 di Pegadaian, debitur tentunya harus mengetahui cara mengajukan kredit KUR Pegadaian, persyaratan serta bunganya.

Bagi debitur yang hendak mengajukan kredit KUR 2024 melalui KUR Pegadaian, jangan terlalu memikirkan biaya, karena biaya administrasi gratis.

Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, sektor-sektor usaha yang dibiayai kredit KUR Pegadaian, yakni segmen usaha UMKM, perkebunan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa, dan sektor produksi lainnya.

Cara mengajukan kredit KUR Pegadaian

Untuk KUR Pegadaian bisa menggunakan akad syariah dengan modal usaha yang bisa diberikan mencapai Rp 10 juta untuk KUR Super Mikro dan Rp 50 juta untuk KUR Mikro.

Untuk KUR Super Mikro, pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan jaminan atau agunan yang digunakan adalah BPKB kendaraan.

Jangka waktu pinjaman KUR Pegadaian adalah dimulai dari 12 bulan hingga paling lama 36 bulan.

Pengajuan pinjaman dana KUR Pegadaian Syariah ini bisa dilayani di outlet Pegadaian seluruh Indonesia.

Baca juga: Pinjam KUR 2024, BRI tak Layani Debitur yang Belum Lunasi Kredit di Bank

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

KTP asli

Kartu keluarga

Surat menikah bagi yang sudah berkeluarga

Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang dibuktikan dengan surat seperti SIUP, TDP, atau juga bisa menggunakan surat keterangan usaha dari kelurahan

Memiliki rekening bank aktif

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved