Minggu, 19 April 2026

Berita Nasional

Badan Karantina Indonesia Usul Program Twin Quarantine Port Saat Dialog RI-Tiongkok di Labuan Bajo

Adapun usulan program yang disampaikan mengenai Twin Quarantine Port. Usulan itu demi memperlancar akses pasar komoditas pertanian dan perikanan

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean sebagai delegasi Republik Indonesia menyampaikan usulan pada Pertemuan keempat Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama atau High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Pemerintah Indonesia dan Tiongkok. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean sebagai delegasi Republik Indonesia menyampaikan usulan pada Pertemuan keempat Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama atau High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Pemerintah Indonesia dan Tiongkok

Pertemuan tingkat tinggi itu berlangsung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Jumat 19 April 2024. 

Adapun usulan program yang disampaikan mengenai Twin Quarantine Port. Usulan itu demi memperlancar akses pasar komoditas pertanian dan perikanan Indonesia. 

"Pada kesempatan pertemuan dialog tingkat tinggi ini, kami sudah menyampaikan beberapa poin terkait isu kerja sama terkait akses pasar ekspor komoditas Indonesia ke Tiongkok," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 April 2024. 

"Isu paling utama yaitu terkait usulan program Twin Quarantine Port. Indonesia di PIK (Pondok Indah Kapuk) 2 dengan konsep dry port dan Tiongkok di Xiamen. Selain itu, juga usulan penguatan kerja sama untuk pelabuhan ekspor ikan di Tual, Maluku," kata Sahat menambahkan. 

Sahat mengungkapkan alasan pengusulan pelabuhan tersebut, Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah melebihi kapasitas sebagai tempat pemasukan komoditas dari Tiongkok salah satunya. Oleh karenanya, perlu usulan tempat pemasukan lain. Hal demikian untuk memperlancar arus barang dan layanan karantina. 

"Usulan program tersebut setelah mempertimbangkan penerapan mekanisme pengawasan yang meliputi pre-border, border, dan post-border. Mekanisme pre-border akan berdampak terhadap percepatan layanan karantina di border. Hal ini juga akan mempersingkat waktu timbun peti kemas atau dwelling time di pelabuhan," jelas Kabarantin. 

Sahat lebih memerinci untuk implementasi metode pre-border berupa penyediaan dan pembangunan prasarana dan sarana karantina sesuai standar dan regulasi kedua negara.

Lalu standar tindakan karantina yang disepakati kedua negara dan tidak bertentangan dengan regulasi masing-masing negara dan  harmonisasi regulasi, standar, sistem dan dokumen serta pemeriksaan bersama dan penerapan dokumen elektronik secara bertahap.

Baca juga: Di Labuan Bajo, Luhut dan Menlu China Bahas Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Isu Akses dan Hambatan Persyaratan SPS

Selain menyampaikan isu utama, Kepala Badan Karantina juga  menyampaikan beberapa isu akses pasar dan hambatan persyaratan sanitari dan fitosanitari (sanitary and phytosanitary/SPS) ekspor ke Tiongkok

Adapun hambatan yang masih ada untuk komoditas, di antaranya sarang burung walet, tepung ikan, dedak gandum, ikan hias, hewan aquatik hidup konsumsi, minyak ikan, santan beku, teripang, lobster, dan lainnya. 

Hasil audit GACC masih ada yang perlu perbaikan untuk beberapa komoditas ekspor dari Indonesia, seperti santan beku. Pihaknya menunggu perbaikan dari eksportir untuk disampaikan kembali ke GACC. 

"Kami juga menyampaikan untuk persyaratan ekspor sarang burung walet supaya kadar nitritnya bisa lebih dari 30 ppm. Berdasarkan persyaratan CODEX itu dapat ditoleransi hingga 80 ppm," papar Sahat. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved