Senin, 4 Mei 2026

Pilkada Malaka

Jadi Ujung Tombak Pengawasan Pemilu, Bawaslu Malaka Bentuk Panwascam

Keberadaan Panwascam sangat strategis untuk mengawasi penyelenggaraan pilkada di tingkat kecamatan. Untuk Kabupaten Malaka terdapat 12 kecamatan.

Tayang:
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Eflin Rote
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, BETUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka sedang mempersiapkan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang dimulai dengan perekrutan anggota Panwascam

Keberadaan Panwascam sangat strategis untuk mengawasi penyelenggaraan pilkada di tingkat kecamatan. Untuk Kabupaten Malaka terdapat 12 kecamatan. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty mengatakan hal itu kepada Pos Kupang. Com, Kamis 18 April 2024. Dikatakannya, agenda kerja yang sedang dilakukan Bawaslu Malaka saat ini adalah pembentukan Panwascam atau yang disebut badan ad hoc, pengawasan pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi pemilu. 

Menurut Nadap, dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) maka anggaran untuk Bawaslu sudah dapat dicairkan untuk tahap pertama. Anggaran ini yang akan membiayai seluruh program kegiatan Bawaslu yang sudah direncanakan. 

Ditanya mengenai potensi kerawanan pemilu/pilkada Malaka, Nadap menjelaskan, Bawaslu sudah melakukan pemetaan dan ada indikator untuk menentukan kerawanan pemilu. Pada prinsipnya, Bawaslu menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku dan berupaya menekan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada. 

Dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu, Bawaslu selalu berkolaborasi dengan berbagai elemen agar sama-sama mencegah  pelanggaran, termasuk memperkuat pengawasan partisipatif. (jen)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
 
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved