Pilkada Ende

Pilkada Ende, DPC PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

pihaknya akan menampung dan menerima siapa saja yang berkehendak baik untuk menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati melalui PDI Perjuangan.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Sekretaris dan Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Ende memberikan konferensi pers di Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Selasa 16 April 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati Ende yang ingin bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) November mendatang.

Pendaftaran para bakal calon mulai dibuka dari tanggal 16-30 November 2024 bertempat di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende, Jalan El Tari, Kota Ende.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ende, Agustinus Siprianus Ndopo dalam konferensi pers, Selasa 16 November 2024 sore mengungkapkan bahwa, PDI Perjuangan merupakan partai milik masyarakat.

Untuk itu, PDI Perjuangan membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi putra dan putri terbaik Kabupaten Ende untuk maju dalam pilkada yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.

Baca juga: Lipsus - Erik Rede dan Awaludin Maju Pilkada Ende 2024

"Silahkan, partai kami terbuka untuk umum. Silahkan mendaftarkan diri di sini dan kami siap menerima jika ada yang mendaftar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Ende Herry Gani mengaku bahwa, pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi DPP dan ditegaskan kembali DPD PDI Perjuangan NTT.

"Isi dari kedua surat itu bersifat instruksi kepada DPC di setiap daerah untuk segera melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di masing-masing daerah," jelasnya.

Setelah melakukan penjaringan, pihaknya akan melakukan pemetaan terutama pemetaan demografi, politik, dan sosial dari masing-masing bakal calon. Pemetaan tersebut wajib untuk dilakukan sebagai data base yang nanti disajikan oleh DPC ke DPP.

"Jadi pemetaan ini sebagai lampiran dari data bakal calon yang nanti akan diusulkan ke DPP pada tanggal 31 Mei 2024 mendatang," jelasnya.

Ia menambahkan, langkah pendahuluan yang sudah dilakukan sebelumnya sudah mendorong kader internal untuk terlibat dalam kontestasi pilkada 2024.

Namun pihaknya akan menampung dan menerima siapa saja yang berkehendak baik untuk menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati melalui PDI Perjuangan.

"Kewajiban kami di DPC adalah memfasilitasi dan memediasi seluruh urusan baik administrasi maupun juga teknis untuk selanjutnya disampaikan ke DPP. Keputusan berkaitan dengan rekomendasi siapa yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada pilkada 2024 ini menjadi kewenangan DPP," ungkapnya.

Terkait dengan syarat pendaftaran, Herry Gani menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan formulir pendaftaran bagi para bakal calon yang bisa diambil di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Ende, Jalan El Tari setiap jam kerja dari pukul 10:00-16:00 Wita.

"Mereka bisa dapatkan formulir pendaftaran ini lebih awal sebelum hari pendaftaran sehingga pada saat daftar mereka sudah memasukan berkas yang tertulis dalam formulir ini. Dan pendaftaran tidak dipungut biaya," jelasnya. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved