Pilkada Timor Tengah Utara
Partai Golkar TTU Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Terbuka Bagi Pasangan Calon
Menurutnya, pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini dibuka untuk perorangan maupun paket pasangan bakal calon.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Timor Tengah Utara membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024. Pendaftaran ini dibuka sejak 17 April hingga 19 April 2024.
Pendaftaran tersebut dilakukan melalui Tim VII DPD Partai Golkar Kabupaten TTU. Tim VII tersebut diputuskan oleh rapat pleno Partai Golkar untuk menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten TTU.
Dalam konferensi pers pada, Rabu, 17 April 2024, Ketua Tim VII, Wilhelmus Oki mengatakan, pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari konsisten Partai Golkar sebagai partai terbuka.
Partai Golkar sebagai partai yang terbuka selalu melibatkan rakyat secara terang dalam setiap proses demokrasi. Mengingat proses tersebut adalah proses seleksi menjadi pemimpin bagi masyarakat maka, Partai Golkar membuka kesempatan bagi masyarakat secara terbuka. Di sisi lain, pembukaan pendaftaran ini juga merupakan perintah langsung dari DPP Partai Golkar.
Menurutnya, pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini dibuka untuk perorangan maupun paket pasangan bakal calon.
Dalam rapat internal yang dilakukan pada 6 Maret 2024 lalu bersama DPD 1 Partai Golkar NTT telah diputuskan bahwa, mandat untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati tunggal diberikan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten TTU.
Namun, atas pertimbangan lain yang dilaksanakan dalam rapat bersama DPD II Partai Golkar TTU diputuskan bahwa, dalam rangka menjaga eksistensi Partai Golkar sebagai partai terbuka maka dibuka pendaftaran itu secara terbuka.
Baca juga: Ketua Golkar Kabupaten Timor Tengah Utara Sebut Calon Kepala Daerah Bebas Mahar Politik
Dalam arahan Ketua DPP Partai Golkar beberapa waktu lalu bahwa, untuk pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di semua tingkatan, Partai Golkar berproses tanpa mahar.
"Jadi kita tetap membuka pendaftaran terhadap seluruh masyarakat di Kabupaten TTU untuk berproses lewat Partai Golkar tanpa satu rupiah pun,"ujarnya.
Konsistensi Partai Golkar berproses tanpa mahar bukan saja baru terjadi kali ini namun, sudah dilaksanakan dalam proses-proses politik terdahulu.
Alasan mendasar pembukaan pendaftaran dilakukan dalam kurun waktu tiga hari karena, proses setelah pendaftaran itu cukup panjang. Pasca pendaftaran, Partai Golkar masih melakukan tahapan survei bakal calon.
Pasalnya, dalam arahan DPP salah satu mekanisme yang dilakukan untuk memotret elektoral bakal calon hanya bisa dilakukan melalui survei. Proses survei ini akan dilakukan selama 3 kali yakni sejak Bulan Mei hingga Bulan Juli.
Baca juga: Seluruh Calon Kepala Daerah Bertemu Ketua Umum Golkar Bahas Pilkada 2024, Melki Lakalena:Tanpa Mahar
Oleh karena itu, diperkirakan pada Bulan Agustus 2024 mendatang, Partai Golkar akan memutuskan siapa yang akan diusung menjadi Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten TTU.
"Keputusan diusungnya Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan kewenangan DPP," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Golkar-TTU.jpg)