KUR 2024
Mas Pong Sukses Kelola Dana KUR Bank BRI, Awalnya Susah Tapi Sekarang Rp 50 Juta/Bulan
Siapa sangka usahawan super mikro bernama Mas Pong, kini meraih sukses yang tak terkira? Semua ini berubah setelah ia meminjam dana KUR di Bank BRI.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Siapa sangka usahawan super mikro bernama Mas Pong, kini meraih sukses yang tak terkira? Pasalnya, dulu pria yang menekuni usaha jualan sate tersebut hanya berjualan sate dengan mengontrak tanah milik orang.
Pria itu tertatih-tatih menggeluti usahanya itu. Sebab pendapatannya tak menentu, belum lagi usaha yang dijalaninya hanya berpijak di atas tanah milik orang, Ia bahkan sangat susah ketika merintis usaha berjualan sate kambing di pinggir jalan.
Namun pelbagai kesulitan yang dihadapinya itu ternyata berbuah manis beberapa tahun kemudian. Semua itu bermula ketika ia mendengar kabar tentang adanya dana Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan Bank BRI.
Ia pun mencoba mengajukan permohonan untuk mendapatkan pinjaman dana tersebut. Sebagai usahawan super mikro, ia pun mengawalinya dengan pinjaman yang kecil.
Pinjaman itu kemudian dimanfaatkan dengan baik. Dikelola dengan perhitungan yang sangat cermat. Orientasinya adalah dengan dana itu, usahanya berkembang, cicilan ke bank juga lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari pengelolaan dana itu, hari-harinya dilalui dengan sangat menggembirakan. Bang Zakiron atau biasa disapa Mas Pong merasakan adanya perubahan meski itu diperolehnya sedikti demi sedikit.
Seiring bergantinya hari, Mas Pong yang memberikan nama usahanya dengan Sate Klathak, tempat usahanya semakin ramai. Sejak dibuka hingga malam tiba, sate klathak yang dijualnya laris manis dibeli konsumen.
Kepada awak media, Mas Pong mengungkapkan bahwa ia mulai berjualan pada tahun 2000. Awalnya berjualan sendiri dengan modal apa adanya. Namun setelah beberapa waktu kemudian, ia pun memberanikan diri mengajukan pinjaman modal usaha melalui KUR di Bank BRI.
Saat itu, katanya, ia mengontrak sebuah lapak kecil di pinggir jalan. Ukurannya super mini di daerah Jejeran, Bantul, Yogyakarta.
Pada tahun 2010, melalui fasilitas KUR Bank BRI, ia pun kembali meminjam modal usaha untuk membeli tanah dan mendirikan bangunan. Semua itu dilakukan hanya untuk mengembangkan usaha Sate Klathak miliknya.
Saat itu, katanya, sehari ia hanya menyembelih kambing satu dua ekor. Pada hari-hari berikutnya, jumlah hewan yang disembelih terus bertambah hingga akhirnya mencapai 20 – 30 ekor dalam sehari.
Sementara setiap akhir pekan, jumlah kambing yang disembelin bertambah dua kali lipat, yakni berkisar antara 40 – 50 bahkan 60 ekor per hari.
Dari omset itu, pendapatan yang diperoleh pun melonjak sangat drastis. Saat ini uang yang didapat dari hari penjualan sate Klathak, berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 50 juta per bulan,” ujarnya
Baca juga: Jangan Ragu Pinjam KUR 2024, Bank BNI Sudah Siap Membantu Anda
Saat Ramadhan 2024 tahu ini, rumah makan miliknya itu terbilang ramai. Bahkan selalu menjadi tempat buka puasa bersama selama bulan puasa. Pengunjungnya terus melonjak menjelang Lebaran dan saat libur Lebaran. Pada momen itu, omzet usahanya bisa meningkat pesat.
“Mungkin karena di akhir-akhir Ramadhan sudah mulai banyak orang yang mudik ke Yogyakarta, sehingga setiap H-5 lebaran Sate Klathak Pak Pong ini selalu ramai sampai H+10 lebaran. Tak jarang, omzetnya semakin tinggi, lebih dari Rp 50 juta per bulan,” ujarnya sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Antara, Rabu 17 April 2024. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Kepala Kanwil DJPb NTT: Penyaluran KUR di NTT Selama Tahun 2024 Capai 2,89 Triliun |
![]() |
---|
Dokumen Pengajuan KUR BRI 2025, Syarat dan Tips Menghindari Kredit Macet |
![]() |
---|
Sambil Tunggu Pengumuman Resmi dari Bank BRI, Simak 2 Cara Daftar KUR BRI 2025 & Syarat Pengajuannya |
![]() |
---|
Lupakan KUR 2024, Siap Pinjam KUR 2025, Ternyata Segini Cicilan Pinjam Rp 20 Juta KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
KUR 2024 Ditutup, Siapkan Dokumen Ajukan Pinjam KUR 2025, Cek Syarat KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.