Pilkada Sumba Timur

KPU Sumba Timur Segera Umumkan Pendaftaran Calon Perseorangan

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Marthen Tanggurami kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 17 April 2024.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Ketua KPU Sumba Timur, Marthen Tanggurami 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Chrisrtin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur segera mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah bagi perseorangan atau independen.

Pendaftaran bagi calon perseorangan akan dimulai pada bulan Mei 2024 mendatang, sehingga diharapkan agar segera mempersiapkan semua persyaratan yang ditentukan serta dapat bisa mengumpulkan surat dukungan dari masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Marthen Tanggurami kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 17 April 2024.

Marthen mengatakan terkait syarat minimal dan persebaran karena sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dengan syarat dukungan berdasarkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Marthen menyebut, ketentuan pilkada kalau kurang dari 250 ribu jiwa maka dukungan paling sedikit 10 persen sedangkan lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa paling sedikit 8,5 persen sedangkan 500 ribu hingga 1 juta jumlah dukungan paling sedikit 7,5 persen, dan diatas 1 juta 6,5 persen.

Baca juga: Bawaslu Sumba Timur Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu dari Partai Persatuan Pembangunan

“Untuk Kabupaten Sumba Timur, berdasarkan keputusan 330 yang lalu ditetapkan di Hotel Padadita tentang DPT bahwa kita jumlah DPT sebanyak 186.181 pemilih maka ada di kisaran di bawah 250 ribu jadi syarat minimalnya 10 persen jadi bisa dapat di 18.619 dan kami sudah buat keputusannya yang nanti disebarkan di Kecamatan sebanyak 50 persen dari 22 kecamatan jumlah pemilih yang ada di DPT,” ujarnya.

Marthen juga mengakui bahwa jalur independen sudah dilaksanakan pengumuman bagi calon perseorangan sedangkan dari partai politik belum ditetapkan calon terpilih karena pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari KPU Pusat. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved