Kabar Artis

Hotman Paris Bela Istri TNI jadi Tersangka Karena Ungkap Suami Selingkuh, Sang Pengacara Lakukan ini

Kasus istri TNI yang menjadi tersangka karena dilaporkan Suami yang aibnya dibuka usai berselingkuh kini menjadi perhatian publik

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
via Bangka Post
Hotman Paris langsung turun tangan dan siap membantu seorang dokter gigi yang kini jadi tersangka karena diduga membongkar perselingkuhan sang suami 

POS KUPANG.COM -- Kasus istri TNI yang menjadi tersangka karena dilaporkan Suami yang aibnya dibuka usai berselingkuh kini menjadi perhatian publik

Dan, Hotman Paris pun turun tangan membela wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi tersebut

Heboh istri TNI di Bali jadi tersangka UU ITE usai bongkar perselingkuhan suami.

Jadi tersangka usai bongkar perselingkuhan suami, istri TNI ini langsung dibela mati-matian oleh pengacara Hotman Paris.

Bahkan, Hotman Paris sampai nekat lakukan ini demi bela istri TNI di Bali yang jadi tersangka usai bongkar perselingkuhan suami.

Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Istri TNI yang Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuan Suami

Seperti diketahui, baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan dokter gigi di Kesdam IX/Udayana, Lettu Ckm drg MHA.

Dugaan perselingkuhan Lettu Ckm drg MHA itu awalnya dibongkar oleh sang istri, Anandira Puspita.

Dilansir dari Tribunnews.com, Anandira membongkar perselingkuhan itu di media sosialnya.

Dalam unggahannnya, Anandira menyebut bahwa suaminya telah selingkuh dengan lima wanita, salah satunya adalah anak pejabat tinggi kepolisian.

Buntut dari tindakannya itu, Anandira justru dituntut lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Kasus ini dilaporkan pada 21 Januari 2024 dan Anandira Puspita ditangkap di Cibubur, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2024).

Anandira kini ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rumah Aman Pemogan.

Ia ditahan di tempat tersebut lantaran Anandira masih memiliki bayi.

"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta Denpasar, dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," beber Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika .

Tak butuh waktu lama, kasus ini pun langsung viral di jagat maya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved