CPNS 2024
Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024, Begini Cara Mudah Daftar Akun di sscasn.bkn.go.id
Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024, Begini Cara Mudah Daftar Akun di sscasn.bkn.go.id
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM - Kementerian Agama ( Kemenag ) menjadi salah satu kementerian yang membuka Formasi CPNS dan PPPK 2024.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah Formasi CPNS dan PPPK Kemenang 2024 termasuk yang terbanyak yakni 110.553 formasi.
Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag
Dari 110.553 formasi.yang akan dibuka Kemenag pada Seleksi CASN 2024, sebanyak 20.772 formasi dialokasikan untuk CPNS dan 89.781 formasi akan untuk PPPK.
Hal itu disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Daftar 7 Kementerian Buka Lowongan CPNS 2024 bagi Lulusan S1 Semua Jurusan, Simak Rincian Formasinya
Menag sendiri menyambut baik keputusan Menpan-RB terkait pengesahan 110.553 formasi calon ASN tersebut.
Gus Men, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa jumlah formasi yang disetujui ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.
Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2024 akan melibatkan beberapa posisi, termasuk guru madrasah, guru sekolah menengah teologi Kristen, sekolah menengah atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.
Gus Men menjelaskan bahwa penambahan formasi ASN ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti banyaknya ASN Kemenag yang akan memasuki masa pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status penegerian sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama.
"Pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan," ujar Gus Men.
Selain itu, pemekaran wilayah dari tingkat provinsi hingga kecamatan juga menjadi pertimbangan dalam penambahan formasi ASN ini, demikian juga dengan program alih status penegerian beberapa madrasah dan sekolah lain yang berada di bawah Kementerian Agama.
Baca juga: Resmi Berlaku! Ini Aturan Baru Batas Umur CPNS 2024, Fresh Graduate Wajib Tahu Sebelum Daftar CPNS
Berikut Cara Mudah Daftar Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah resmi dibuka melalui sistem online menggunakan SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan pengalaman seleksi tahun sebelumnya, proses pendaftaran akan dilakukan secara eksklusif melalui platform tersebut.
Untuk para calon pelamar yang ingin mendaftar, mereka perlu membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Berikut langkahnya:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".
3. Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu
Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
Baca juga: Ternyata Ada Perbedaan Syarat Pendaftaran CPNS 2024 untuk Pelamar Umum, Cumlaude dan Disabilitas
4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi.
5. Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.
6. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".
7. Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
8. Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.
9. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".
10. Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.
11. Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.
12. Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
13. Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
14. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan para calon pelamar dapat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan lancar melalui platform SSCASN.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa mereka telah menetapkan jumlah total formasi sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimaksud terdiri dari dua kategori, yaitu CPNS yang dapat dilamar oleh para fresh graduate, serta PPPK yang ditujukan untuk tenaga non-ASN dan mantan Tenaga Harian Lepas (THL) kontrak yang sudah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka total 40.541 formasi CPNS dan PPPK. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 15.462 formasi untuk CPNS dan 25.079 formasi untuk PPPK.
Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga akan menyiapkan sebanyak 110.553 formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024. Formasi yang disiapkan Kemenag terdiri atas 20.772 formasi untuk CPNS dan 89.781 formasi untuk PPPK.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turut berkontribusi dengan membuka 23.200 formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024. Rinciannya adalah 8.607 formasi untuk CPNS dan 14.593 formasi untuk PPPK.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024
Untuk melakukan pengecekan tersebut, pertama-tama, calon pelamar dapat mengunjungi situs web instansi masing-masing setelah rincian formasi diumumkan.
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/ setelah proses pendaftaran dibuka.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Pilih tingkat pendidikan Anda di halaman ASN Karier.
3. Pilih jurusan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.
4. Opsional: Pilih instansi tertentu jika ingin mempersempit pencarian.
5. Opsional: Pilih jenis pengadaan antara CPNS atau PPPK.
6. Klik tombol "Cari".
7. Hasil pencarian akan menampilkan formasi yang tersedia sesuai dengan jurusan yang dipilih.
Untuk informasi lebih lanjut, biasanya formasi CPNS 2024 dalam format PDF akan tersedia dan dapat diunduh dari situs resmi instansi yang membuka pendaftaran.
Dokumen untuk daftar CPNS 2024
Tidak hanya cukup membuat akun SSCASN, pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga diwajibkan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen penting sebagai syarat pendaftaran.
Dokumen-dokumen ini merupakan bagian integral dari proses seleksi yang harus dipenuhi oleh setiap calon pegawai yang berminat bergabung dengan instansi pemerintah.
Berikut Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
1. Kartu Keluarga: Dokumen ini penting sebagai bukti hubungan keluarga dan merupakan salah satu persyaratan administratif yang umum diminta dalam proses pendaftaran.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Sebagai identifikasi diri, KTP atau surat keterangan dari instansi yang berwenang adalah dokumen yang wajib dimiliki dan diserahkan oleh setiap pelamar.
3. Ijazah: Ijazah merupakan bukti formal pendidikan yang telah diselesaikan oleh pelamar. Ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar biasanya menjadi syarat utama dalam proses seleksi.
4. Transkrip Nilai: Transkrip nilai atau daftar nilai akademis juga sering diminta sebagai tambahan untuk menilai kualifikasi pendidikan dan prestasi akademis pelamar.
5. Pas Foto: Pas foto berukuran standar merupakan salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam berkas pendaftaran. Pas foto ini biasanya digunakan untuk keperluan administratif seperti pembuatan identitas pegawai.
6. Swafoto/Selfie: Selain pas foto formal, beberapa instansi juga meminta pelamar untuk menyertakan swafoto atau selfie sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
7. Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan Jenis Seleksi dan Instansi yang Akan Dilamar:
8. Selain dokumen-dokumen di atas, pelamar juga perlu memperhatikan persyaratan khusus yang mungkin ditetapkan oleh instansi yang dilamar atau jenis seleksi tertentu. Dokumen tambahan seperti sertifikat pelatihan, surat pengalaman kerja, atau dokumen lainnya yang relevan dengan jabatan yang dilamar juga perlu dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan.
Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen ini dengan baik, diharapkan para pelamar dapat melengkapi berkas pendaftaran mereka secara tepat dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh instansi penerima CPNS atau PPPK.
Hal ini akan meningkatkan peluang mereka untuk lolos dalam proses seleksi dan menjadi bagian dari tenaga kerja aparatur pemerintah yang berkualitas. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.