Pilkada Sumba Barat Daya
DPC PDIP Sumba Barat Daya Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dikatakan, secara organisasi, PDIP juga memiliki kader tetapi PDIP ingin memulai dengan memproses semua itu sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Dewan Pimpinan Cabang Partai Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Sumba Barat Daya secara resmi membuka penerimaan pendaftaran bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029 terhitung mulai hari ini, Selasa 16 April 2024 hingga 30 April 2024.
Pendaftaran secara gratis. Untuk itu DPC PDIP Sumba Barat Daya mempersilakan kepada figur pemimpin atau bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati untuk datang mendaftarkan diri di sekretariat DPC PDIP Sumba Barat Daya untuk diproses lebih lanjut hingga DPP PDIP.
Semua bakal calon yang mendaftar akan dilakukan survei untuk mendapatkan respon publik.
Semua hal berkaitan dengan urusan teknis pendaftaran seperti persyaratan calon dan lain-lain dapat mengkomunikasikan ke sekretariat DPC PDIP Sumba Barat Daya.
Demikian keterangan pers Ketua DPC PDIP Sumba Barat Daya.yang juga adalah Bupati Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete di sekretariat DPC PDIP Sumba Barat Daya, Selasa 16 April 2024.
Didampingi sekretaris DPC PDIP Sumba Barat Daya, Yosep Malo Lende, Ketua Bapilu, Anus Kete dan Yohanes Bulu Dappa serta sejumlah pengurus DPC PDIP Sumba Barat Daya lainnya, Ketua DPC PDIP, Koornelius Kodi Mete menjelaskan, partai PDIP adalah partai terbuka sehingga membuka ruang pendaftaran semua figur yang berkeinginan maju melalui pintu partai PDIP.
Baca juga: Bupati Kodi Mete Bangga Banyak Pejabat ASN Sumba Barat Daya Ingin Mencalonkan Diri Maju Pilkada
Dikatakan, secara organisasi, PDIP juga memiliki kader tetapi PDIP ingin memulai dengan memproses semua itu sesuai ketentuan yang berlaku.
Bila dalam proses ini ternyata menghasilkan figur mumpuni dan berasal dari kalangan umum maka semua harus menerima hasil tersebut dan calon tersebut adalah kader PDIP.
Baginya bupati atau wakil bupati bukan jabatan dinasti atau kerajaan. Semua harus berproses sesuai ketentuan partai PDIP yang berlaku. Sebab PDIP mencari figur untuk menangkan pilkada Sumba Barat Daya tanggal 27 Nopember 2024.
Kodi Mete menambahkan, saat ini PDIP Sumba Barat Daya pada pemilu legislatif 14 Februari 2024 meraih 5 kursi dari kuota kursi DPRD Sumba Barat Daya periode 2024-2029 sebanyak 35 kursi.
Dengan demikian, PDIP Sumba Barat Daya harus berkoalisi dengan partai politik lainnya untuk memenuhi syarat 7 kursi agar dapat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029 untuk bertarung pada pilkada tahun 2024 ini. (pet)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.