Idul Fitri 2024

Umat Islam di Kota Kefamenanu Gelar Shalat Id di Lapangan Kantor Bupati Timor Tengah Utara 

Perihal lokasi pelaksanaan Salat Ied berjamaah ini telah diputuskan dalam sidang MUI Kabupaten TTU bersama PHBI dan instansi terkait. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Timor Tengah Utara, Drs. Haji, Muhammad Ali Kosah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Timor Tengah Utara, Drs. Haji Muhammad Ali Kosah mengatakan, pelaksanaan Salat Ied Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Timor Tengah Utara. Lokasi pelaksanaan Shalat Id berjamaah ini dilaksanakan seperti tahun 2023 lalu.

Perayaan Hari Raya Idul Fitri ini rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 10 April 2024 sekira pukul 07.00 Wita. Meskipun demikian, masih menanti hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama RI.

Perihal lokasi pelaksanaan Salat Ied berjamaah ini telah diputuskan dalam sidang MUI Kabupaten TTU bersama PHBI dan instansi terkait. 

Ia menambahkan, di Kota Kefamenanu, hanya Jemaah Masjid Agung Nurul Falah dan Masjid Al-Mujahidin yang melaksanakan Shalat Ied berjamaah di Kantor Bupati TTU. Sedang Jemaah Masjid Jami Al-Muhajirin melaksanakan Salat Ied di Masjid.

"Kalau di Kota Kefamenanu ini hanya dua masjid saja yang melaksanakan Salat Ied bersama di lapangan,"ujarnya, Selasa, 9 April 2024. 

Baca juga: Bupati TTU Pastikan Pembangunan Puskesmas Mamsena Dilanjutkan Tahun 2024

Khotib Salat Ied berjamaah di Lapangan Kantor Bupati TTU adalah Haji Yayan Mulyana, S.Ag. Sementara Malam Takbir, lanjutnya, akan dilaksanakan pawai keliling Kota Kefamenanu. Pelaksanaan pawai Malam Takbir ini akan dilaksanakan dengan titik start Masjid Agung Nurul Falah Kefamenanu sampai ke Kilometer 9 Jurusan Kupang.

Haji Muhammad Ali Kosah menjelaskan, pelaksanaan Pawai Malam Takbir ini dilakukan di lokasi-lokasi kantong  Umat Muslim di Kota Kefamenanu.

Selain itu, kendaraan yang diperbolehkan mengikuti Malam Takbir adalah kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan.

Sementara itu, apabila cuaca hujan terjadi pada pagi hari maka, pelaksanaan Salat Ied berjamaah akan dilaksanakan di masing-masing masjid. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved