KUR 2024

KABAR GEMBIRA! Bunga KUR 2024 di Bank BRI Turun Jadi 3 Persen Per Tahun

Bagi kalangan pelaku UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah, ini kabar terbaru yang perlu Anda ketahui. Ada aturan baru tentang Kredit Usaha Rakyat

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
BUNGA TURUN – Berdasarkan ketentuan terbaru mengenai KUR 2024, saat ini bunga untuk KUR Super Mikro diturunkan menjadi 3 persen per tahun. Dengan demikian, para pelaku UMKM hendaknya jangan menyia-nyiakan kesempata ini. 

POS-KUPANG.COM – Bagi kalangan pelaku UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah, ini kabar terbaru yang perlu Anda ketahui. Bahwa saat ini manajemen Bank BRI telah menerbitkan aturan terbaru tentang penyaluran dana KUR 2024.

Bagi pelaku UMKM yang masuk kategori super mikro, kalian bak mendapat durian runtuh. Pasalnya. Baru saja program Kredit Usaha Rakyat atau KUR diluncurkan pemerintah pusat, kini kamu sudah bisa mendapatkan kemudahan.

Jika sebelumnya dana KUR itu ditetapkan  sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan, kali ini bunga yang diberlakukan tersebut, diturunkan lagi ke titik terendah dalam sejarah penyaluran dana KUR 2024 di Tanah Air.

Kali ini, manajemen Bank BRI memberlakukan aturan terbaru bahwa bagi pelaku UMKM yang terkategori super mikro dan mengajukan permohonan pinjaman Rp 10 juta, maka kepadanya diberikan bunga 3 persen per tahun.

Perlu kamu tahu, bahwa bagi pelaku usaha baik perorangan maupun kelompok yang ingin mendapatkan fasilitas KUR BRI 2024, maka silahkan mengajukan pinjaman.

Namun sebelum ajukan pinjaman, perlu diketahui dulu apa saja ketentuannya terbarunya. Bahwa penyaluran KUR BRI 2024 mengacu pada peraturan terbaru tentang KUR yakni Permenko No 1 Tahun 2023.

Pada Permenko No 1 Tahun 2023 itu, ditetapkan 3 ketentuan terbaru bagi penyaluran KUR tahun 2024. Tiga ketentuan tersebut, selanjutnya kami sajikan seperti berikut ini.

Pertama yakni ada penurunan suku bunga pada KUR Super Mikro menjadi 3 persen per tahun. KUR Super Mikro ini merupakan layanan KUR yang dikhususkan bagi nasabah yang belum pernah atau baru pertama kali mengajukan KUR.

Plafon pinjaman yang diberikan kepada nasabah KUR Super Mikro mulai dari 1 juta hingga maksimal Rp 10 juta.

Kedua bunga untuk KUR Mikro, diterapkan suku bunga berjenjang mulai dari 6 persen sampai 9 persen per tahun. Begini ketentuannya.

-. Bagi nasabah KUR mikro yang pertama mendapatkan pinjaman, akan dikenakan suku bunga 6 persen per tahun.

-. Bagi nasabah pinjaman kedua, naik 7 persen pertahun

-. Bagi nasabah yang pinjam ketiga kalinya, dikenakan bunga 8 persen per tahun

- Bagi nasabah yang pinjam keempat kalinya, dikenakan bunga 9 persen per tahun.

Ketiga mengenai plafon pinjaman tanpa jaminan.

Pada KUR sebelumnya plafon maksimal pinjaman tanpa jaminan hanya sebesar 50 juta. Namun pada KUR 2024 ini plafon pinjaman tanpa bunga dinaikkan menjadi 100 juta per orang.

Sementara KUR yang mewajibkan penggunaan menyerahkan agunan atau jaminan, hanya berlaku pada pinjaman di atas 100 juta.

Dengan demikian, diharapkan para pelaku UMKM memanfaatkan kemudahan yang diberikan manajemen Bank BRI ini semaksimal mungkin.

Pasalnya, pelbagai kemudahan yang diberikan ini hanya untuk satu tujuan, yakni membantu mengembangkan usaha yang kini sedang digeluti.

Baca juga: Peminat KUR 2024 di NTT Melonjak Dratis, Hanya Satu Bulan BRI Salurkan Rp 454,05 miliar

Perlu juga kamu ketahui, bahwa agar usaha kamu terus berkembang menjadi lebih baik, adalah baik kalau kamu harus keluar dari kebiasaanmu yang ragu atau takut mengajukan permohonan pinjaman ke bank.

Kalau kamu sudah keluar dari zona nyaman tersebut, maka itu merupakan langkah awal dalam melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan usaha dan pendapatan pada hari-hari yang akan datang.

Kita berharap agar dengan adanya berbagai kemudahan yang didapat, para pelaku UMKM berani memanfaatkan kesempatan ini. Dengan begitu, usaha yang digeluti setidaknya bisa tumbuh dan berkembang seperti yang diharapkan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved