Berita Sumba Timur
Pemkab Sumba Timur Realisasi Anggaran Hibah Rp 43 Miliar Dukung Pilkada
Terkait nilai anggaran yang disetujui oleh Pemkab Sumba Timur berjumlah sekitar Rp 43 miliar lebih yang diperuntukkan bagi empat instansi tersebut.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur atau Pemkab Sumba Timur telah menyetujui dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penandatangan NPHD Penyelenggaraan Pilkada dilakukan oleh Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing bersama KPU, Bawaslu, Kapolres Sumba Timur, serta Dandim 1601/Sumba Timur.
Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 7 April 2024, Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengatakan bahwa penandatangan NHPD sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumba Timur.
Terkait nilai anggaran yang disetujui oleh Pemkab Sumba Timur berjumlah sekitar Rp 43 miliar lebih yang diperuntukkan bagi empat instansi tersebut.
Baca juga: Gelar Buka Puasa Bersama, Bupati Sumba Timur Minta Umat Islam Jaga Tali Persaudaraan
"Pemkab Sumba Timur menyetujui dana mendukung pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 43 miliar lebih yang diberikan kepada KPU, Bawaslu, Polres Sumba Timur dan Kodim 1601/Sumba Timur," jelas Kristofel.
Pihaknya meminta kepada masyarakat dan semua pemangku kepentingan agar mendukung penuh pelaksanaan pilkada Sumba Timur agar berjalan dengan lancar, aman, dan damai demi menentukan pilihan bagi masa depan Kabupaten Sumba Timur.
"Saya minta semua masyarakat saling menjaga, tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, serta tidak terkotak-kotak, karena pesta demokrasi Pilkada sangat penting bagi masyarakat sehingga harus mengawal dan memastikan berjalan tertib, aman, dan damai," pungkasnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.