Kabar Artis
Mobil Rolls Royce Sandra Dewi yang Disita Kejagung, Tunggakan Pajaknya Saja Tembus Rp101 Juta!
Kejaksaan Agung mulai menyita barang-barang mewah milik suami Sandara Dewi , Harvey Moeis Barang-barang itu tentu saja juga sering dipakai
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Kejaksaan Agung mulai menyita barang-barang mewah milik suami Sandara Dewi , Harvey Moeis
Barang-barang itu tentu saja juga sering dipakai oleh Sandra Dewi antara lain mobil mewah Rolls Royce
Diketahui, tersandung kasus korupsi, sederet barang mewah Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu barang mewah Harvey Moeis yang disita Kejagung adalah mobil Rolls Royce yang sempat diberikan sebagai kado ulang tahun Sandra Dewi ke-40.
Sandra Dewi sempat mengunggah video saat dirinya mendapat kado ulang tahun mobil Rolls Royce dari suami pada 12 Agustus 2023 lalu.
Namun kini unggahan tersebut telah dihapus sang artis.
Baca juga: Sandra Dewi Disebut Bakal Terseret Buntut Sang Suami , Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi
Melansir Tribunnews.com, jenis mobil mewah yang diberikan Harvey Moeis untuk sang istri bertipe Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase 2013.
Mobil mewah bermesin 6.592 cc itu kini terparkir di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Melansir laman resmi Rolls Royce, mobil tersebut memiliki desain mewah baik secara eketerior maupun interiornya.
Atap mobil misalnya, memiliki desain kerlap-kerlip seperti bertabur bintang.
Selain itu pintu mobil juga dapat dibuka dan ditutup dengan mudah, memberi kesan seperti dilayani sopir pribadi.
Harga mobil Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase 2013 ini tak main-main, termurah dibanderol Rp18 miliar-Rp24 miliar.
Tunggak Pajak Rp100 Juta
Melansir situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten), mobil mewah Sandra Dewi itu telah menunggak pajak hingga Rp100 juta.
Baca juga: Sandara Dewi Terbukti Rendah Hati, Suami Konglomerat Tapi Sang Artis Tak Gengsi Jualan Sepatu
Mobil dengan nomor kendaraan B 1 SDW yang sempat dipamerkan sang artis di Instagram itu sudah jatuh tempo sejak 4 Maret 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.