Penemuan Mayat di Rote Ndao
Penemuan Mayat di Rote Ndao, Polisi Ungkap Hasil Visum Korban
Adapun jenazah Maria Sodakain-Pethan ditemukan di semak belukar, Lingkungan 1, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru, sekira pukul 21.35 Wita
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Berdasarkan hasil visum et repertum terhadap jenazah Maria Sodakain-Pethan (79) di RSUD Ba'a, dugaan sementara korban meninggal akibat terjatuh dan tidak segera mendapat pertolongan.
"Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami korban. Jasad korban ditemukan dalam keadaan kaku. Diduga korban meninggal akibat jatuh dan saat itu tidak segera dapat pertolongan," ungkap KBO Reskrim Polres Rote Ndao, Ipda Robbyanly Dewa Putra kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 1 April 2024.
Dijelaskannya lebih lanjut, pukul 01.40 Wita, Senin 1 April 2024, jenazah korban telah tiba kembali di kediamannya dan diserahkan oleh ihak Kepolisian kepada pihak keluarga.
Adapun jenazah Maria Sodakain-Pethan ditemukan di semak belukar, Lingkungan 1, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru, sekira pukul 21.35 Wita pada Minggu, 31 Maret 2024.
Korban Maria Sodakain-Pethan juga berasal dari Lingkungan 1, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru.
Polisi juga telah mengantongi identitas saksi. Adapun saksi itu yakni Armi Muskananfola (21) Kristen, Kelurahan Olafuliha'a, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Berikutnya, Arman Kato (16), Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.