Penemuan Mayat di Rote Ndao

Penemuan Mayat di Rote Ndao, Polisi Ungkap Hasil Visum Korban

Adapun jenazah Maria Sodakain-Pethan ditemukan di semak belukar, Lingkungan 1, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru, sekira pukul 21.35 Wita

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK PANTAI BARU
Lurah Olafulihaa Jekson A Tulle bersama anggota Polsek Pantai Baru saat berada di tenda duka dan memintai keterangan lebih lanjut dari keluarga usai menyerahkan jenasah Maria Sodakain-Pethan, Senin 1 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Berdasarkan hasil visum et repertum terhadap jenazah Maria Sodakain-Pethan (79) di RSUD Ba'a, dugaan sementara korban meninggal akibat terjatuh dan tidak segera mendapat pertolongan.

"Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami korban. Jasad korban ditemukan dalam keadaan kaku. Diduga korban meninggal akibat jatuh dan saat itu tidak segera dapat pertolongan," ungkap KBO Reskrim Polres Rote Ndao, Ipda Robbyanly Dewa Putra kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 1 April 2024.

Dijelaskannya lebih lanjut, pukul 01.40 Wita, Senin 1 April 2024, jenazah korban telah tiba kembali di kediamannya dan diserahkan oleh ihak Kepolisian kepada pihak keluarga.

Adapun jenazah Maria Sodakain-Pethan ditemukan di semak belukar, Lingkungan 1, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru, sekira pukul 21.35 Wita pada Minggu, 31 Maret 2024.

Korban Maria Sodakain-Pethan juga berasal dari Lingkungan 1, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru.

Polisi juga telah mengantongi identitas saksi. Adapun saksi itu yakni Armi Muskananfola (21) Kristen, Kelurahan Olafuliha'a, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.

Berikutnya, Arman Kato (16), Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved