Berita Viral
Berita Viral Beri Kebebasan Memilih Mendikbud Nadiem Makarim Cabut Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib
Berita Vira Beri Kebebasan Memilih Mendikbud Nadiem Makarim Cabut Pramuka Ekstrakurikuler Wajib
POS-KUPANG.COM - Beredar tayangan di media sosial instagramadanya peraturan baru yang diterbitkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
Dalam tayangan info yang jadi Berita Viral di medsos seperti yang dikutip dari akun medsos @frix.id menyebutkan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI atau Mendikbud dan Ristek RI Nadiem Makarim
mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah jadi Berita Viral.
Lewat Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Pramuka
ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku
pada tanggal diundangkan yaitu 26 Maret 2024. *)
Komentar warganet:
Saya dari SD sampai SMA anak pramuka. Bahkan, saya aktif di saka tingkat kota. Saya setuju tidak perlu menjadi ekskul wajib.
Namun, sebagai gantinya wajibkan anak-anak mengikuti ekskul minimal 1.
Ekskulnya bebas sesuai minat dan bakat siswa agar siswa tetap memiliki aktivitas positif.
Sepakat. Walaupun Pramuka kegiatan positif, tapi ga semua anak sekolah tertarik .
Malah ada yang harus ikut malah terkesan terpaksa .. Nilai-nilai luhur yang ditanamkan di Pramuka juga bisa didapat di eskul yang lain kok,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.